Terkini Daerah
Kapolsek di Parimo akan Jalani Sidang Kode Etik Tertutup terkait Pelecehan Seksual, Ini Alasannya
Oknum Kapolsek di Parimo yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual akan menjalani sidang kode etik.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan memasuki babak baru.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng akan menggelar sidang kode etik mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN.
Sidang kode etik itu akan dilaksanakan pada Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Nasib Kapolsek yang Lecehkan Anak Tahanan di Parimo Akhirnya Dipecat, Pelaku Terancam Hukuman Pidana
Sebelumnya, Iptu IDGN diduga terlibat tindakan asusila terhadap anak salah seorang tersangka di Parigi Moutong.
Terduga pelaku juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sidang akan digelar secara tertutup.
Alasannya, kasus tersebut adalah kasus sensitif terkait pelecehan seksual.
"Karena terkait dugaan kasus asusila, sehingga pelaksanaan sidang digelar tertutup," kata Didik dikutip TribunWow.com dari TribunPalu.com, Jumat (22/10/2021).
Didik menjelaskan, berkas perkara juga sudah selesai dan telah mendapatkan saran hukum dari Bidang hukum (Bidkum) Polda Sulteng.
Dengan begitu, Bidpropam bisa mengagendakan sidang kode etik tersebut secepatnya.
Baca juga: Korban Tindak Asusila Kapolsek di Parimo Trauma Berat, Ibu Korban Pingsan saat Pemeriksaan di Polda
Baca juga: Prihatin Kapolsek di Parimo Terlibat Asusila, Kapolda, Bupati hingga Wakilnya Datangi Rumah Korban
Sementara itu, terkait kasus pidana umum oleh oknum tersebut, kini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng.
"Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan bila penyelidikan dianggap cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Didik.
Didik mengatakan, setelah sidang kode etik nanti akan kembali dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya.
"Besok hari Sabtu apapun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik," tutupnya.
Kapolda Datangi Rumah Korban