Pembunuhan di Subang

Diperiksa ke-15 Kali, Yosef Kembali Hadir di Polres Subang, Ini Kata Pengacara soal Dugaan TKP Rusak

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef, suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang, saat memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021).

Disebutkan bahwa Danu diajak oleh sang oknum Banpol untuk masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 19 Agustus lalu.

Tak hanya itu, keponakan Tuti itu juga mengatakan membersihkan bak mandi di lokasi atas permintaan dari oknum tersebut, hingga menemukan gunting dan pisau cutter.

Setelah lama menjadi misteri, kepolisian memberikan komentarnya terkait dugaan keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat tersebut.

Pihak berwenang melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membantah pernyataan Danu, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Alasan Kasus Subang Belum Terungkap, Ahli Forensik Akui Olah TKP Tak Sinkron, Apa yang Salah?

Kombes Pol Erdi mengatakan tidak ada keterlibatan Banpol dalam kasus tersebut,

"Tidak ada itu,” ungkap Kombes Pol Erdi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Pihaknya menegaskan bahwa TKP yang merupakan rumah Tuti dan Amalia, merupakan kewenangan dari penyidik.

Sehingga, oknum Banpol seperti yang diceritakan oleh Danu, tidak memiliki kewenangan untuk membuka mau pun menutup area tersebut.

"Enggak ada, TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas,” ujarnya.

“Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada,” tegas Kombes Pol Erdi.

Di sisi lain, berbagai pihak ikut mempertanyakan kebenaran kehadiran oknum Banpol tersebut di TKP kasus Subang.

Termasuk kuasa hukum satu di antara saksi kunci dalam perkara yang menewaskan Tuti dan Amalia, yakni Yosef.

Rohman Hidayat selaku pengacara pria berusia 55 tahun itu, beberapa hari ini cukup banyak mengemukakan pendapatnya terkait sang oknum Banpol.

"Terkait Banpol kita belum tahu. Polisi belum ekpose itu Banpol dan tujuannya apa bersihkan TKP," ujar Rohman Hidayat saat dihubungi dalam kesempatan terpisah.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Danu bertemu dengan sosok Banpol ketika berjaga di sekitar TKP, tepatnya di SMA Jalancagak yang terletak di depan lokasi pada 19 Agustus 2021.

Menurut Danu, saat itu dia diminta oleh keluarga korban kasus Subang, yakni Yoris, untuk menjaga lokasi.

Ketika sedang mengamati dari SMA Jalancagak, terlihat seseorang berdiam diri di rumah Tuti dan Amalia.

Tak ayal, Danu yang sudah dipercayakan untuk menjaga TKP lantas menghampiri orang tersebut.

Pria berusia 21 tahun itu sempat mengambil foto sang oknum dan mengirimkannya kepada Yoris.

Danu mengaku dirinya mengira sosok itu sebagai anggota kepolisian, ketika sudah bertemu sapa dengan pihak tersebut.

Dia langsung diajak untuk memasuki rumah Tuti dan Amalia, sekaligus diminta membersihkan bak mandi yang ada di lokasi.

Diakui oleh Danu, pria itu memiliki kunci rumah TKP. (TribunWow.com)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Ada Dugaan TKP Kasus Subang Diacak-acak, Setelah Danu, Yosef Kembali Dipanggil Polisi, Desakan Danu Jadi Tersangka Hilangkan Barang Bukti Kasus Subang, Kuasa Hukum Singgung Yosef dan Kompas.com dengan judul Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ngaku Disuruh Banpol Bersihkan Bak Mandi di TKP, Polisi: Tak Ada Itu