Pembunuhan di Subang

Diperiksa ke-15 Kali, Yosef Kembali Hadir di Polres Subang, Ini Kata Pengacara soal Dugaan TKP Rusak

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef, suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang, saat memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021).

Namun, Achmad Taufan juga menyebutkan adanya pihak lain yang memasuki TKP kasus Subang pertama kali, jika memang ingin membangun dugaan rusaknya barang bukti di TKP.

"Bicara secara global masalah ini, patut ditelusuri siapa yang pertama kali memasuki TKP. Kalau kita menduga TKP yang dirusak, berarti yang harus diselidiki siapa yang masuk pertama kali ke TKP. Yang masuk pertama kali ke TKP kan kita tahu sendiri siapa," kata Achmad Taufan saat dihubungi Tribun, Selasa (2/11/2021).

Dalam kasus Subang, diketahui orang pertama yang menemukan kejanggalan di TKP adalah Yosef, suami Tuti sekaligus ayah Amalia.

Saat itu, Yosef yang baru pulang dari rumah istri mudanya, Mimin, mengaku tidak bisa menemukan anak dan istrinya.

Sementara, kondisi rumah sudah berantakan dan mobil Alphard di lokasi tidak terparkir sebagaimana mestinya.

"Saat itu Pak Yosef kan datang ke TKP. Lalu memanggil saksi Pak Ujang. Pak Yosef masuk ke rumah, tapi Pak Ujang tidak. Pak Ujang kemudian menghubungi Pak RT," kata Achmad Taufan.

Di sisi lain, pada September lalu, anak laki-laki Yosef dan Tuti, yakni Yoris sempat membeberkan hasil penyelidikan kepolisian yang menyebut adanya sidik jari Yosef di TKP kasus Subang.

Achmad Taufan lantas membela kliennya, yang dituduh telah menghilangkan atau pun merusak barang bukti di TKP.

Menurutnya, Danu bahkan tidak mengetahui apa yang dimaksud sebagai alat bukti dan perlu melihat pada kronologi kejadian, untuk bisa menyimpulkan tuduhan tersebut.

"Kalau mau (menjerat) Danu, ya kita harus lihat kronologisnya. Saat itu Danu hanya diajak oleh petugas Banpol untuk masuk ke rumah, Danu sendiri tidak mengerti soal barang bukti," jelasnya.

Pihaknya melanjutkan dengan menyatakan bahwa Danu hanya sekedar membersihkan kamar mandi saja, sesuai dengan permintaan oknum Banpol itu.

"Si Banpol hanya mengawasi saja, Danu yang membersihkan kamar mandi. Cerita Danu, hanya di kamar mandi saja, tidak kemana-mana," ungkap Achmad Taufan.

Kepolisian Bantah Keterlibatan Oknum Banpol

Kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu (21) soal adanya oknum Bantuan Polisi (Banpol) memang menimbulkan polemik.

Sebagaimana diketahui, pernyataan tersebut dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Achmad Taufan.

Halaman
1234