Pembunuhan di Subang

Bela Kliennya yang Diminta Dijadikan Tersangka, Pengacara Danu Singgung Status Yosef di Kasus Subang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, memberikan tanggapannya atas pernyataan pengacara Yosef, Rohman Hidayat, dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto, Sabtu (6/11/2021).

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Simak keterangan Rohman dalam video di bawah ini:

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya