TRIBUNWOW.COM – Ada yang berbeda dari pemeriksaan terbaru Muhammad Ramdanu alias Danu (21) di Polres Subang, Rabu (3/11/2021).
Alih-alih ditanya terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), Danu justru dimintai keterangan oleh penyidik soal identitasnya sendiri.
Beberapa hari ini, sosok Danu sudah menjalani lima kali pemanggilan kepolisian dalam sepekan.
Baca juga: Gara-gara Bersihkan TKP Kasus Subang, Danu Bisa Terancam Penjara, Kriminolog: Harusnya Paham
Baca juga: Keanehan Oknum Banpol Masuk TKP Kasus Subang Tanpa Izin hingga Minta Danu Bersihkan Barang Bukti
Danu sudah hadir di Polres Subang selama dua hari berturut-turut pada 28 dan 29 Oktober 2021.
Dalam masing-masing pertemuan, Danu melaluinya selama delapan jam.
Penyelidikan tambahan kemudian berlanjut pada 1 dan 2 November 2021.
Pemeriksaan intens atas keponakan Tuti itu, sebelumnya lebih banyak membahas tentang kasus Subang.
Termasuk aktivitas Danu pada hari kejadian penemuan jasad Tuti dan Amalia, yakni Rabu (18/8/2021).
Penyidik juga mengajukan pertanyaan soal oknum Banpol yang disebut mengajaknya masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang, Kamis (19/8/2021).
Namun, pada pemeriksaan terbarunya Rabu (3/11/2021) kemarin, satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, justru diberikan pertanyaan lain.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, saat itu Danu diperiksa selama lima jam di Satreskrim Polres Subang.
Materi penyelidikan dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Achmad Taufan.
Disebutkan oleh pengacara asal Jakarta itu, penyidik melayangkan pertanyaan lebih mendetail pada identitas Danu sendiri.
"Pemeriksaan kemarin hanya lebih mendetail tentang siapa Danu, keluarganya seperti apa, tidak terlalu banyak materi perihal kasus ya," ungkap Achmad Taufan di Subang, Kamis (4/11/2021).
Di sisi lain, Achmad Taufan juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui pemeriksaan terkait oknum Banpol yang baru-baru ini banyak mendapat sorotan, atas aksi nekatnya menerobos garis polisi di TKP kasus Subang.