Diakui oleh Achmad Taufan, pihaknya masih menunggu hasil dari pihak kepolisian.
"Terkait Banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kita serahkan semuanya kepada penyidik," ujarnya.
Penyelidikan atas kasus Subang masih terus digelar oleh pihak berwenang, meskipun sudah memasuki lebih dari dua bulan perkara itu bergulir.
Kasus itu bermula dari penemuan jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus lalu.
Perkara yang banyak mendapatkan sorotan itu dirasa semakin rumit, menyusul kesaksian Danu tentang dua sosok misterius di TKP kasus Subang dinilai tak konsisten.
Belum lagi, sosok Banpol yang juga diceritakan oleh Danu mengajaknya masuk ke TKP hingga memintanya membersihkan bak kamar mandi di lokasi, juga masih menjadi misteri.
Atas pernyataannya yang banyak menimbulkan tanda tanya, Danu harus hadir di Polres Subang berkali-kali.
Tak ayal, kuasa hukum Danu ikut mengkhawatirkan kondisi kliennya tersebut.
Namun, pria berusia 21 tahun itu, disebutkan oleh Achmad Taufan, bersikeras untuk terus menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut karena kliennya itu ingin agar kasus pembunuhan atas Tuti dan Amalia bisa segera terungkap.
“Perlu teman-teman ketahui, Danu ini sudah diperiksa maraton. Tetapi, Danu tetap bersikeras untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto, Selasa (2/11/2021).
Achmad Taufan mengaku, sudah meminta Danu agar tidak memaksakan diri jika memang merasa lelah karena jadwalnya yang begitu padat.
Namun, kuasa hukum Danu itu membeberkan bahwa kliennya ingin membuktikan, sehingga ingin selalu bisa hadir dalam setiap pemanggilan penyidik.
“Walaupun kami sudah menawarkan, kalau memang capek, lelah, silakan istirahat, jangan dipaksakan,” jelas Achmad Taufan.