Terkini Daerah

Istri Pergi Berkebun, Ayah di Manggarai Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Sudah 3 Tahun

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur - Seorang ayah di Manggarai, NTT, nekat mencabuli anak kandungnya sendiri saat istri sedang pergi ke kebun, Selasa (14/9/2021).

TRIBUNWOW.COM - Kasus tindak asusila yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri kembali terjadi.

Kali ini, sorang pria di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega merudapaksa anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Pelaku adalah FJ (40), yang nekat merudapaksa putrinya yang berinisial AB (14).

Ilustrasi pemerkosaan dan KDRT (Press Association via BBC)

Baca juga: Kader Gerindra Diduga Terlibat Kasus Rudapaksa 4 Siswi di Papua, Habiburokhman: Sudah Tidak Aktif

Mirisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan berulang kali selama tiga tahun.

Diberitakan Pos-Kupang.com, aksi rudapaksa yang dilakukan pelaku itu terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada sang kakak.

Pelaku kemudian diamankan Unit Jatanras bersama Unit PPA, dan sejumlah unit Polres Manggarai pada Minggu (12/9/2021).

Disetubuhi saat Ibu Korban Berkebun

Paur Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, mengatakan bahwa aksi bejat pelaku itu dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

Pelaku yang diketahui bekerja sebagai sopir itu selalu melakukan aksinya saat sang istri tengah pergi ke kebun.

"Perbuatan tersebut dilakukan pada saat situasi dalam rumah sedang sepi karena ibu korban sedang bekerja di kebun," kata Ipda Made Budiarsa dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Ajak Korban ke Jakarta, Oknum Pejabat Daerah dan Politisi di Papua Diduga Rudapaksa 4 Siswi SMA

Baca juga: Pria Rudapaksa Anak Kandung Selama 2 Tahun, Terbongkar seusai Dipergoki Istri, Ini Alibinya

Made menjelaskan, korban juga sering diancam dan dipukul oleh sang ayah bila menolak diajak berhubungan badan.

Karena takut dan diancam, korban terpaksa menuruti keinginan bejat pelaku.

Fakta yang memprihatinkan, korban dirudapaksa sejak masih duduk di bangku kelas 1 sekolah menengah pertama (SMP) hingga kini sudah duduk di kelas 3 SMP.

Tak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya, korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya kepada kakak kandungnya.

Kakak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pos pelayanan Polres Manggarai.

Halaman
12