TRIBUNWOW.COM - Dugaan kasus tindak asusila terhadap 4 siswi SMA di Jayapura, Papua, menjadi sorotan.
Pasalnya, kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur itu melibatkan sejumlah oknum Pejabat Dinas PU dan politisi ternama di Papua.
Satu di antara terduga pelaku disebut-sebut sebagai kader Partai Gerindra.
Baca juga: Ajak Korban ke Jakarta, Oknum Pejabat Daerah dan Politisi di Papua Diduga Rudapaksa 4 Siswi SMA
Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memberikan bantahan.
Ia menepis adanya kader Gerindra yang terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja di Jayapura tersebut.
Kendati demikian, ia tak menepis bahwa oknum yang dimaksud pernah menjadi calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra.
“Tidak benar jika disebut ada kader Gerindra, politisi Gerindra, atau pengurus Gerindra, atau anggota yang disebut-sebut pelaku pemerkosaan di Jayapura,” kata Habiburokhman dikutip TribunWow.com dari Kompas TV, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Kecam Serangan KKB yang Tewaskan 4 Prajurit TNI AD, Kapolda Papua Barat: Ini Biadab, Tidak Manusiawi
Baca juga: Gugur Lawan KKB, Praka Dirhamsyah Ternyata Sudah Punya Rencana seusai Dinas di Papua
Habiburokhman menegaskan, nama yang disebut-sebut dalam kasus tersebut sudah tidak aktif dari Gerindra,
Pihaknya pun enggan mengakui bahwa oknum itu disebut sebagai anggota Partai Gerindra.
“Saya dengar yang bersangkutan dahulu kala pernah menjadi caleg tetapi sudah lama sekali tidak aktif, dan kami tidak lagi mengakui beliau,” katanya.
Lebih dari itu, Waketum Partai Gerindra itu meminta agar polisi segera mengusut tuntas dan transparan kasus pelecehan dan tindakan tak senonoh terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Saya minta kepada aparat untuk bertindak tegas segera tangkap pelakunya, tahan, dan diproses hukum," ucap Habiburrokhman.
Sebelumnya, ada sebanyak 5 orang terduga pelaku yang terdiri dari pejabat daerah dan politisi yang terlibat kasus tersebut.
Adapun keempat korbannya berinisial D, D, R dan O yang berusia 16 tahun, dan masih duduk di kursi SMU di Kota Jayapura.
Simak videonya mulai menit ke 2.00: