Setelah mendapat laporan, petugas bergerak dengan mendatangi rumah pelaku dan mengamankan FJ pada Minggu sekira pukul 14.00 Wita.
“Setelah mendapat laporan, tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras, Unit PPA , Unit Paminal, piket SPKT, piket Lantas dan Intel mendatangi rumah pelaku. Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku,” kata dia.
Saat diinterogasi, pelaku tak bisa mengelak atas perbuatannya.
Selanjutnya, pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polres Manggarai untuk pemeriksaan lebih lanjut. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini diolah dari Pos-Kupang.com dengan judul Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali, Seorang Sopir di Manggarai Diciduk Unit Jatanras dan Kompas.com dengan judul "Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 3 Tahun, Terbongkar Usai Korban Mengadu ke Kakaknya"