TRIBUNWOW.COM - Kasus penemuan mayat bayi terbungkus plastik di sumur tempat praktik dokter di Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021) lalu akhirnya terungkap.
Dilansir TribunWow.com, mayat bayi itu ternyata dibuang seorang siswi SMP yang masih berusia 14 tahun.
Setelah diselidiki, siswi SMP tersebut ternyata korban rudapaksa seorang kakek berusia 60 tahun berinisial S.
Korban dirudapaksa pada April 2020 lalu.
Baca juga: Puluhan Ibu Hamil Meninggal karena Virus Covid-19, Sri Lanka Minta Wanita Tunda Punya Bayi
Baca juga: Hilangkan Diskriminasi, Malaysia Sahkan Aturan Baru Kewarganegaraan Bayi Kelahiran Luar Negeri
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan jasad bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antara korban dan pelaku.
"Korban diiming-imingi dan diancam, sehingga mengakibatkan hamil dan melahirkan," ujar Nasrun, dikutip dari SURYA.co.id, Sabtu (11/9/2021).
"Korban panik kemudian membuang bayinya ke sumur di praktik dokter umum ini."
Aksi bejat itu dilakukan saat orangtua korban tak ada di rumah.
Saat ke dokter, korban diantarkan sang paman.
Korban mengeluhkan sakit perut.
Dokter pun membenarkan jika korban melahirkan saat datang ke kliniknya.
dr Neni Destriana menyebut saat kejadian korban mengeluhkan sakit perut.
Namun, saat itu korban pamit ke toilet.
"Saat dilakukan pemeriksaan anak perempuan ini izin ke toilet. Tapi di toilet sangat lama sekitar 20 menit," terang Neni.
"Akhirnya saya dahulukan pasien lain, karena kondisi saat itu sedang ramai pasien."
Baca juga: Atta Halilintar Simulasi Tidurkan Bayi, Aurel Hermansyah Malah Iri: Abang Lebih Sayang sama Anaknya
Baca juga: Sebelum Tewas di Gudang Baju, Pasutri di Banjarmasin Tanya Anak Bosnya Mau Tidur di TKP atau Tidak