TRIBUNWOW.COM - Sampai saat ini pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Terakhir polisi diketahui sempat memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) sembari menghadirkan sejumlah saksi langsung ke TKP, pada Senin (30/8/2021).
Satu hari pasca polisi memeriksa TKP, keesokan harinya, Yosef selaku suami Tuti beserta istri mudanya M dijemput oleh Polres Subang.
Baca juga: Keluarga Mimpi Didatangi Amalia yang Terluka Minta Dirinya dan Ibunda Dibacakan Doa Ini
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, mereka dijemput pada Selasa (31/8/2021).
Kabar ini dikonfirmasi oleh Fajar selaku kuasa hukum Nyonya M.
"Kami baru menerima kabar pihak dari Pak Yosef dengan istri mudanya kembali dimintai klarifikasi tambahan," ucap Fajar saat sebelum masuk ke gedung Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021).
Keduanya tiba di Polres Subang dalam waktu yang berbeda.
M tiba lebih dulu pada pukul 11.30 WIB, sedangkan Yosef tiba pada pukul 12.15 WIB.
Saat ditanyakan detail penjemputan, Fajar tidak memberikan jawaban rinci kepada awak media.
"Untuk itu (penjemputan) belum tahu karena, nanti kami klarifikasi kalau sudah selesai," tuturnya.
Mental Yosef Drop
Ramainya tudingan liar itu diketahui membuat kondisi psikis atau mental Yosef memburuk.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, hal tersebut diinfokan oleh Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef.
"Jelas Pak Yosef sangat down kondisinya saat ini soalnya kan dia merasa terpojok dengan kondisi pascaistri dan anaknya meninggal dunia secara tidak wajar itu," kata kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Hubungan Sedarah di Aceh, Adik Hamili Kakak Kandung, Pelaku Ketagihan lalu Ajak 3 Teman Setiap Rabu
Rohman menegaskan kliennya sampai saat ini berstatus sebagai saksi.