Terkini Daerah

Hubungan Sedarah di Aceh, Adik Hamili Kakak Kandung, Pelaku Ketagihan lalu Ajak 3 Teman Setiap Rabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Warga Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh, digemparkan dengan hubungan sedarah antara adik berusia 15 tahun , K, dengan sang kakak kandung, NJ, yang masih berusia 19 tahun.

TRIBUNWOW.COM - Warga Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh, digemparkan dengan hubungan sedarah antara adik berusia 15 tahun , K, dengan sang kakak kandung, NJ, yang masih berusia 19 tahun.

Dilansir TribunWow.com, kejadian ini berlangsung pada 2020 lalu.

Namun, kasus ini baru terungkap setelah sang kakak melahirkan bayi tanpa ayah.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku bahkan mengajak tiga temannya.

Baca juga: Rayu Korban dengan Uang Jajan, Kakek Tukang Pijat di Kemayoran Rudapaksa Anak Tetangga sampai 5 Kali

Baca juga: Istri Pergi ke Sawah, Ayah Rudapaksa Putri Kandungya 9 Kali hingga Hamil dan Melahirkan Prematur

Satu teman pelaku masih berusia 15 tahun, dan dua lainnya remaja.

Kapolres Pidie, AKBP Padli menyebut keluarga kakak adik itu nyaris diusir warga yang geram.

Namun, warga akhirnya memilih melaporkan hubungan sedarah ini ke Polsek Peukan Baro.

"Lima pelaku diduga terlibat perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," ujar Padli, dikutip dari Serambinews.com, Senin (30/8/2021).

Menurut Padli, polisi telah menangkap lima orang yang terlibat dalam kasus ini.

Di antaranya, pria berinisial M (22), WH (21), K (15), MA (15), serta NJ (19).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra menyebut kejadian ini bermula saat NJ tengah tidur di kamar, 2020 lalu.

NJ sempat menolak dan lari keluar kamar.

Namun, NJ kemudian diancam akan dilaporkan pada pria berinisial T.

NJ pun tak berdaya dan melayani hawa nafsu sang adik di siang hari.

"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinahan delapan kali, terakhir pada Maret 2020," kata Ferdian.

Halaman
12