TRIBUNWOW.COM - Aksi rudapaksa yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri kembali terjadi.
Kali ini, pria berinisial S (39) asal Bojonegoro, Jawa Timur tega merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 11 tahun.
Bahkan, kelakuan ayah bejat itu sampai membuat sang anak, DA (11), hamil dan telah melahirkan anak secara prematur.
Baca juga: Berawal dari Curhat, Remaja Broken Home Jadi Korban Rudapaksa Pria 55 Tahun, Ini Modus Pelaku
Kejadian memilukan tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia.
Eva mengatakan, kejadian memprihatinkan itu terkuak oleh penyidik setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi, terkuak bahwa aksi bejat sang ayah yang dilakukan pertama kali pada bulan Januari 2021.
"Setelah dapat laporan, kita lakukan pemeriksaan dan akhirnya terkuak pelaku adalah bapaknya sendiri," ujar Kapolres dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (25/8/2021).
Cabuli Anak Saat Istri ke Sawah
Lagi-lagi, alasan klasik pelaku nekat mencabuli anak kandungnya karena nafsu.
Eva menjelaskan, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya sendiri.
Aksi pencabulan tersebut sering dilakukan pada siang bolong.
Baca juga: Nasib Nahas Remaja Dicekoki Miras dan Pil Perangsang lalu Dirudapaksa Bergilir 3 Pria selama 2 Hari
Baca juga: Punya Imajinasi Liar, Paman Berkali-kali Rudapaksa Keponakan, Awalnya Ajak Tonton Video Asusila
Pelaku memanfaatkan keadaan rumah yang sepi karena sang istri sedang bekerja menjadi buruh tani di sawah.
"Dilakukan di rumah saat siang, saat istri di sawah," ujar Eva.
Korban yang masih di bawah umur tak berdaya menuruti kemauan sang ayah.
Terlebih, korban selalu dibentak serta mendapatkan ancaman.