"Hingga saat ini, pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin Senin (23/8/2021)," kata Rohman.
Rohman mengatakan, pendampingan terhadap Yosef ditujukan agar tidak terjadi kekeliruan penetapan tersangka dalam kasus ini, terlebih kasus ini tergolong sebagai kasus pembunuhan berencana.
"Saat dipanggil, pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap Rohman.
"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya."
Selama penyelidikan, Rohman menegaskan kliennya selalu kooperatif dengan aparat.
"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," tegas Rohman. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Yosef dan Istri Muda Masih Ada di Polres Subang Hingga Malam, Ini Kata Polisi, Misteri Kematian Anak dan Ibu di Subang, Tak Ada Barang Berharga Hilang, Suami Dimintai Keterangan, 2 Mayat Perempuan ditemukan di Bagasi Mobil di Subang, Suami sekaligus Ayah Korban Ungkap Kecurigaan, Yosef Suami Almarhumah Tuti Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi, Ini Alasan Dia Sewa Pengacara dan UPDATE Kasus 338 di Subang, Yosef Down karena Merasa Terpojok Atas Kematian Istri dan Anak, serta Kasus Subang, BARU Saja Yosef & Istri Muda Tetiba Dijemput Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum