TRIBUNWOW.COM - Sampai saat ini pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Terakhir polisi diketahui sempat memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) sembari menghadirkan sejumlah saksi langsung ke TKP, pada Senin (30/8/2021).
Satu hari pasca polisi memeriksa TKP, keesokan harinya, Yosef selaku suami Tuti beserta istri mudanya M dijemput oleh Polres Subang.
Baca juga: Keluarga Mimpi Didatangi Amalia yang Terluka Minta Dirinya dan Ibunda Dibacakan Doa Ini
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, mereka dijemput pada Selasa (31/8/2021).
Kabar ini dikonfirmasi oleh Fajar selaku kuasa hukum Nyonya M.
"Kami baru menerima kabar pihak dari Pak Yosef dengan istri mudanya kembali dimintai klarifikasi tambahan," ucap Fajar saat sebelum masuk ke gedung Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021).
Keduanya tiba di Polres Subang dalam waktu yang berbeda.
M tiba lebih dulu pada pukul 11.30 WIB, sedangkan Yosef tiba pada pukul 12.15 WIB.
Saat ditanyakan detail penjemputan, Fajar tidak memberikan jawaban rinci kepada awak media.
"Untuk itu (penjemputan) belum tahu karena, nanti kami klarifikasi kalau sudah selesai," tuturnya.
Mental Yosef Drop
Ramainya tudingan liar itu diketahui membuat kondisi psikis atau mental Yosef memburuk.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, hal tersebut diinfokan oleh Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef.
"Jelas Pak Yosef sangat down kondisinya saat ini soalnya kan dia merasa terpojok dengan kondisi pascaistri dan anaknya meninggal dunia secara tidak wajar itu," kata kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Hubungan Sedarah di Aceh, Adik Hamili Kakak Kandung, Pelaku Ketagihan lalu Ajak 3 Teman Setiap Rabu
Rohman menegaskan kliennya sampai saat ini berstatus sebagai saksi.
Ia melanjutkan, wajar kliennya terganggu lantaran menerima banyak tudingan liar terkait kasus pembunuhan tersebut.
"Apalagi kan memang banyak asumsi liar yang seolah-olah sudah menunjukkan bukti yang kuat bahwa Pak Yosef itu pelakunya," kata Rohman.
Istri Muda Menangis dan Bersumpah
Sementara itu, pihak M selaku istri muda menampik opini liar yang beredar di masyarakat tersebut.
Kuasa hukum M, Robert Marpaung menegaskan saat ini pihak kepolisian belum menetapkan pelaku pembunuhan.
"Media sosial menuduh M sebagai pelaku, jelas membuat ibu M tertekan. Padahal polisi belum mengumumkan hasil penyelidikannya. Dampak tuduhan itu membuat ibu M jadi jarang keluar rumah," kata Robert Marpaung, Senin (30/8/2021).
Robert bercerita, polisi sudah pasti mengetahui di mana lokasi M saat pembunuhan terjadi.
"Ponsel ibu M kan sempat diamankan polisi. Ditracking juga, polisi pastinya sudah tahu kemana saja ibu M selama saat dekat kejadian. Secara pribadi saya meyakini dia tidak terlibat, didukung keterangan saksi pada malam kejadian dia ada di rumah. Tapi tetap saya saya hasil akhir saya serahkan ke penyidik," terang dia.
Robert melanjutkan, M berkali-kali mengaku dirinya tak terlibat dalam aksi pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Kepada kami tim kuasa hukum, M berulang kali mengatakan, bahkan sambil nangis dia tidak terlibat kasus ini," terangnya.
Baca juga: Detik-detik Tante Dibunuh Keponakan, Korban Sempat Kabur meski Bersimbah Darah namun Dikejar Pelaku
Khawatir Polisi Keliru Tetapkan Tersangka
Diketahui, salah satu hambatan yang ada dalam kasus ini adalah CCTV atau kamera pengintai di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata mati.
"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," kata Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef, Selasa (24/8/2021).
Sejauh ini Yosef sudah tiga kali diperiksa oleh aparat Polres Subang.
Rohman bercerita, dirinya memang diminta untuk mendampingi Yosef dalam kasus ini.
"Hingga saat ini, pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin Senin (23/8/2021)," kata Rohman.
Rohman mengatakan, pendampingan terhadap Yosef ditujukan agar tidak terjadi kekeliruan penetapan tersangka dalam kasus ini, terlebih kasus ini tergolong sebagai kasus pembunuhan berencana.
"Saat dipanggil, pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap Rohman.
"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya."
Selama penyelidikan, Rohman menegaskan kliennya selalu kooperatif dengan aparat.
"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," tegas Rohman. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Yosef dan Istri Muda Masih Ada di Polres Subang Hingga Malam, Ini Kata Polisi, Misteri Kematian Anak dan Ibu di Subang, Tak Ada Barang Berharga Hilang, Suami Dimintai Keterangan, 2 Mayat Perempuan ditemukan di Bagasi Mobil di Subang, Suami sekaligus Ayah Korban Ungkap Kecurigaan, Yosef Suami Almarhumah Tuti Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi, Ini Alasan Dia Sewa Pengacara dan UPDATE Kasus 338 di Subang, Yosef Down karena Merasa Terpojok Atas Kematian Istri dan Anak, serta Kasus Subang, BARU Saja Yosef & Istri Muda Tetiba Dijemput Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum