Terkini Nasional

Heboh Temuan Kelebihan Bayar Pemprov DKI, PDIP Curigai Adanya Kesengajaan hingga Dugaan Korupsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Monas di DKI Jakarta. Terbaru, BPK menemukan adanya pemborosan dan kelebihan bayar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proyek pengadaan rapid test dan masker.

TRIBUNWOW.COM - Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran 2020 di DKI Jakarta.

Dilansir TribunWow.com, pemeriksaan BPK mengungkap adanya kelebihan pembayaran dalam sejumlah proyek.

Nilainya bervariasi mulai dari ratusan juta hingga ratusan miliar rupiah.

Akibat adanya kelebihan bayar tersebut, muncul dugaan adanya kesengajaan yang berpotensi korupsi.

Baca juga: Reaksi Wagub DKI Jakarta soal Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Riza Patria: Jangan Semua Harus Diawasi

Baca juga: Soal Surat Anies Baswedan, Mensos Risma Singgung Perbaikan Data Bansos DKI: Staf Saya Turun Bantu

Dalam acara Mata Najwa, Rabu (11/8/2021), Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Ima Mahdiah menyebut kelebihan bayar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI itu di antaranya dalam proyek pengadaan masker dan rapid test.

"Saya mengajak KPK, seluruh pengawas keuangan di DKI Jakarta ikut melihat pekerjaan yang dilakukan DKI Jakarta," ucap Ima.

"Jangan sampai hal-hal sepele ini malah merugikan warga DKI Jakarta."

"Rapid test dan masker yang totalnya sampai 5 M," sambungnya.

Menurut Ima, Pemprov DKI pun memilih membeli masker dengan harga yang lebih mahal dengan spek yang sama.

Karena itu, ia mencurigai adanya kesengajaan kelebihan bayar yang berpotensi korupsi.

"Kalau kita lihat rekomendasi BPK bahwa mereka sebelumnya membeli masker yang harganya lebih murah dengan spek yang sama, perusahaannya beda tapi ternyata lebih tinggi anggarannya," katanya.

"Kalau kita mau efisien dalam penganggaran ini harusnya kita samain aja."

"Karena spek sama, kualitas sama, kenapa harus ambil yang lebih tinggi?"

Baca juga: Segera Vaksin, Ini Daftar Aktivitas di DKI Jakarta yang Harus Tunjukkan Kartu Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Tidak Bisa Isolasi Mandiri di Rumah? Begini Cara Dapat Fasilitas Isolasi Gratis Pemprov DKI Jakarta

Pernyataan Ima itu langsung ditanggapi Najwa Shihab.

Ima kembali menegaskan adanya kecurigaan kelebihan bayar Pemprov DKI itu merupakan kesengajaan.

Halaman
12