TRIBUNWOW.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait kasus pemberian vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara.
Penyuntikan vaksin Covid-19 yang kosong itu dilakukan seorang perawat berinisial EO.
Pelaku diduga telah lalai menyuntikan vaksin Covid-19 kosong kepaa seorang pelajar di sebuah sekolah di Jakarta Utara.
Baca juga: Perawat Tersangka Suntik Vaksin Kosong di Pluit Menangis saat Minta Maaf, EO: Saya Tidak Ada Niat
Riza Patria mengatakan, kasus kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Terkait diberlakukannya sanksi pemecatan atau yang lain, Riza menegaskan itu sepenuhnya kewenangan dari Kementerian Kesehatan.
"Kewenangannya dari Kementerian Kesehatan. Itu sedang diproses oleh Polda Metro, dan nanti Kementerian Kesehatan yang akan memberikan sanksi yang tegas," kata Riza dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta, Selasa (10/8/2021).
Di sisi lain, Riza turut mengucapkan terimakasih kepada para relawan dan vaksinator yang telah membantu dalam proses percepatan vaksinasi di Jakarta.
Baca juga: Pengakuan Perawat yang Beri Vaksin Covid-19 Kosong di Pluit, Sudah Suntik 599 Orang di Hari Kejadian
Baca juga: Fakta Viral Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Jakarta Utara, Polisi Tetapkan Perawat Jadi Tersangka
Akan tetapi, ia mengingatkan agar setiap relawan dan vaksinator bertugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan secara disiplin dan sesuai prosedur.
"Jangan semua harus diawasi, harus dipantau, harus dilihat, baru kita berbuat baik," ujar Riza.
"Itu harus menjadi kesadaran kita bersama untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya," kata pasangan Anies Baswedan tersebut.
Pelaku Menangis Sesenggukan dan Menyesal
Polisi telah menetapkan perawat berinisial EO sebagai tersangka kasus suntik vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara.
Sebelumnya, video vaksinasi Covid-19 yang dilakukan EO sempat viral lantaran memasukkan suntikan kosong ke peserta.
Penyuntikan vaksin Covid-19 itu diketahui dilakukan di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/8/2021).