"Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset," kata Slamet dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Kata Polisi soal Kejiwaan Dokter Lois yang Sebar Hoaks Covid: Penyidik Tahu yang Harus Dikerjakan
Lois mengaku bahwa opininya tentang interaksi obat hingga penggunaan alat PCR semuanya murni pandangan pribadi.
"Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien," ujar Slamet.
"Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum."
"Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," tambahnya.
Lebih lanjut, dokter Lois mengakui opini yang dipublikasikan di media sosial (medsos) membutuhkan penjelasan medis.
Slamet menegaskan, Lois telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (TribunWow.com/Rilo)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Dokter Lois Tidak Ditahan, Polri: Dia Akui Kesalahan dan Janji Tidak Akan Mengulangi dan Tribunnews.com dengan judul Tak Ditahan, Dokter Lois Menyesal dan Mengaku Pernyataanya Opini Pribadi Tak Berlandaskan Riset