PPKM Darurat

Sidak PPKM Darurat, Anies Baswedan Marah-marah Perusahaan Non Esensial Nekat Wajibkan Karyawan Masuk

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase momen Anies Baswedan marahi staf perusahaan Ray White Indonesia. Anies Baswedan marah-marah saat melakukan sidak ke sejumlah perusahaan non esensial yang masih mewajibkan karyawan masuk kerja, Selasa (6/7/20221).

Hal itu tak lain karena masih banyaknya pekerja yang terpaksa harus tetap masuk kerja.

"Ini adalah untuk menyelamatkan, ini adalah gerakan penyelamatan warga, jadi mari kita ikut menjadi bagian dari penyelamatan," kata Anies.

"Kasihan para karyawan kalau pimpinan perusahaannya terus memaksakan mereka untuk masuk, padahal bukan sektor esensial," tambahnya.

Oleh sebab itu, Anies meminta para pekerja untuk tidak segan melaporkan perusahannya melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

"Bagi karyawan yang bekerja di sektor non esensial dan perusahaannya memaksa untuk bekerja, laporkan lewat aplikasi JAKI," ujar Anies Baswedan.

"Anda laporkan biar nanti tim kita bertindak," pungkasnya. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait