Dikutip TribunWow.com dari Tribun Medan pada Selasa (15/6/2021), Amizaro mengatakan bahwa dirinya berjanji akan mencopot jabaran Yafeti jika yang berjsangkutan dijadikan tersangka kasus narkotika.
Sebelumnya diberitakan bahwa Yafeti ditangkap di KTV 201 Karaoke Bosque, Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Yafeti ditangkap pada Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sekda Nias tersebut ditangkap oleh pertugas bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD, warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.(TribunWow.com/Krisna)
Berita terkait Peristiwa di Sumatera Utara Lainnya
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Medan dengan judul Terjerat Kasus Narkoba, Sekda Nias Utara Dibebaskan? Kepala BNNP Sumut: Tanya ke Polrestabes Saja dan Bupati Janji Copot Sekda Nias Utara yang Ditangkap Personel Polrestabe Medan di KTV