TRIBUNWOW.COMĀ - Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara yang tertangkap basah sedang pesta narkoba dengan dua pegawai BUMD dan sejumlah wanita dikabarkan bebas.
Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega memberikan keterangan terkait Yafeti yang tak lagi ditahan polisi.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Medan pada Jumat (18/6/2021), Yusman mendapat kabar dari temannya yeng menjadi mantan pejabat bahwa Yafeti direhabilitasi.
"Iya, tadi sudah dapat informasi dari teman yang mantan pejabat, katanya beliau (Yafeti Nazara) direhabilitasi," kata Yusman Zega, Jumat (18/6/2021).
Meski begitu, Yusman belum mendapat keterangan resmi dari kepolisian.
"Kami pun masih menunggu keterangan resmi dari polisi," kata Yusman Zega.
Kapolrestasbes Medan, Kombes Riko Sunarko enggan memberikan keterangan tekait hal tersebut ketika ditanyai wartawan.
Saat dikirm pesan singkat, Riko pun tak membalas.
Yusman akhirnya meminta Kadis Kominfo Nias Utara yang dikirim ke Medan terpaksa pulang balik ke Nias Utara guna memastikan kabar tersebut.
"Kadis Kominfo juga sudah balik ke sini, karena sudah berhari-hari di Medan, belum ada juga keterangan dari polisi soal status hukumnya," terang Yusman.
Guna memastikan keberadaan Yafeti, awak media mengunjungi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Brigjen Atrial, apakah Sekda Nias Utara itu ada direhab atau tidak.
Brigjen Atrial justru meminta awak media bertanya ke Kasat Narkoba Polrestabes.
"Tanya ke Kasat Narkoba Polrestabes saja dek, kan mereka yang tangkap dan memprosesnya," kata Brigjen Atrial.
Atrial juga tidak mengetahui apakah Yafeti akan direhab atau tidak.
Saat ini, Keberadaan Yafeti belum diketahui ada dimana.