TRIBUNWOW.COM - Seorang Guru Honorer di Semarang berinisial AM tertimpa beban yang berat akibat terlilit hutang pinjaman online atau pinjol.
Dikutip dari Tribun Jateng, AM menjelaskan awal mula dirinya terjerat pinjol saat dirinya dan sang suami mengalami kesulitan ekonomi, sementara mereka harus membeli kebutuhan untuk anaknya.
Penghasilan perbulannya sebagai tenaga pengajar yang tak sebanding memaksa dirinya meminjam melalui platform online.
"Pada tanggal (21/3/2021) kondisi ekonomi memang benar-benar diujung tanduk," jelasnya usai mengadukan perkara tersebut di Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (3/6/2021).
"Sementara saya mempunyai dua orang anak dimana anak pertama berusia 5 tahun dan anak kedua 16 bulan, sementara kebutuhan harus tetap lanjut."
Akhirnya AM mengunduh salah satu platform aplikasi pinjol di Playstore.
Baca juga: Eks Guru TK Kalang Kabut Terlilit Utang Puluhan Juta di 24 Aplikasi Pinjol, sampai Diancam Dibunuh
Baca juga: Modus Pria 13 Kali Mencuri di Masjid dan Musala, Ngaku demi Lunasi Utang Pinjaman Online
Di aplikasi tersebut dirinya meminjam pinjaman maksimal sebesar Rp 5 juta dengan tenor tiga bulan dan bunga 0,04 persen.
"Karena saya hanya guru honorer, kalau kredit sebesar Rp 5 juta selama tiga bulan masih bisa membayar," tuturnya.
Dia hanya butuh Rp 5 juta dan memilih tiga sub aplikasi.
Bayangannya saat itu dia hanya membayar Rp 5,5 juta dari semua total utangnya.
Setelah ditransfer, justru AM hanya menerima Rp 3,7 juta saja.
"Bayangan saya dapatnya Rp 5 juta kalau plus bunga Rp 5,5 juta, tapi ternyata yang di transfer ke rekening saya Rp 3,7 juta," jelas AM.
Tenor yang diajukan juga tidak sesuai kesepakatan, dalam seminggu dirinya harus melunasi Rp 5,5 juta, jika tidak data AM akan disebar.
"Belum sampai tujuh hari atau masih berjalan lima hari saya sudah diteror untuk melunasi sebesar Rp 5,5 juta dan mendapatkan ancaman seluruh data di ponselnya akan disebarkan," kata AM.
Hal tersebut membuatnya harus tutup lubang dan gali lubang dengan meminjam di sub aplikasi tersebut.