Terkini Regional

Temui Gubernur Kalbar, Uskup Agung Pontianak Bahas Polemik Penerimaan CPNS dan PPPK Guru Agama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus beserta sejumlah tokoh pastor dan agama melakukan audensi kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji di Pendopo Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (28/5/2021) pagi.

Menyikapi isu harus bijaksana, masyarakat harus memberikan kesempatan kepada orang yang memberikan kebijakan untuk memberi penjelasan.

Kemudian setelah ada penjelasan “tentu kalau ada penjelasan yang kurang memuaskan harus diberi masukan, karena demokrasi memang harus seperti itu,” tambahnya.

Kepada media, Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus, mengatakan ia lebih menempuh upaya dialog terkait persoalan guru agama di Kalbar. Sehingga semua persoalan bisa dibicarakan.

Baca juga: Sosok Dadang Buaya, Pria yang Serang Markas Koramil dan Polsek di Garut, Kini Ditangkap Polisi

Polemik Formasi

Sebelumnya, sejumlah kalangan menyikapi dan mempertanyakan terkait dengan formasi ASN untuk guru agama di tingkat Provinsi Kalbar.

Ada pun yang menjadi polemik adalah terkait dengan formasi guru agama non Islam.

Karena Pemprov sekarang ada menerima formasi guru agama P3K, tenaga kontrak, hanya ada yang guru agama Islam, guru agama lain nihil atau nol

Guru Agama

Pertemuan dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji tersebut, diawali oleh Uskup Agung Pontianak, Mgr Agustinus Agus, perihal maksud kedatangan Tim Keuskupan dan PGIW yaitu ingin mendengar penjelasan langsung dari Pak Gubernur terkait formasi CPNS & PPPK Guru Agama selain Agama Islam yang telah menimbulkan gejolak di masyarakat.

Sementara itu Ketua PGIW Kalbar Paulus Ajong juga meminta penjelasan dari Gubernur Kalbar, tentang apa yang sesungguhnya terjadi.

Apakah pengajuan quota CPNS & PPPK ke KEMENPAN-RB sudah mengakomodir kebutuhan semua agama?

Lalu kenapa muncul quota dari KEMENPAN-RB terkesan tidak adil?

Apakah perlu ditunda tes CPNS sekaligus diajukan revisi quota untuk mengakomodir kebutuhan formasi semua Guru Agama?

Selanjutnya Gubernur Kalbar menjelaskan, bahwa data pengajuan quota CPNS & PPPK sudah disampaikan di hadapan Sidang istimewa DPRD Provinsi Kalbar.

Dalam Sidang itu diajukan quota seperti dalam naskah Sidang DPRD Provinsi Kalbar, sebagai berikut:

Halaman
1234