Jasad RR kini telah ditemukan namun sudah dalam bentuk tulang.
"Sudah satu bulan kejadiannya jadi sisa tulang-tulang aja. Tapi sudah ditemukan semua tulangnya," ujar Kapendam VI Mulawarman.
Kapendam VI Mulawarman memastikan akan mengusut kasus Praka MAM secara hukum hingga tuntas.
"Diproses KUHP dan hukum yang berlaku," tutupnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribunkaltim.co dengan judul Korban Pembunuhan di Balikpapan Dimakamkan, Keluarga Korban Tuntut Oknum TNI Dihukum Mati, Oknum TNI di Balikpapan Habisi Nyawa Kekasihnya dengan Cekikan Tangan Kosong, Terancam Hukuman Mati dan Oknum TNI di Balikpapan Habisi Nyawa Kekasihnya, Kodam VI Mulawarman Minta Diproses Sampai Tuntas
Berita lain terkait Kasus Oknum TNI