Terkini Daerah

2 Minggu seusai Bunuh Pacarnya, Oknum TNI Praka MAM Balik ke TKP Lucuti Jilbab Korban

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi rumah duka saat sebelum pemakaman RR (32) yang beralamat di Perum, Batu Ampar Permai kemarin, Rabu (14/4/2021). Terbaru, korban RR sempat ditinggal 2 minggu di TKP oleh Praka MAM yang kemudian kembali ke TKP untuk melucuti pakaian korban.

TRIBUNWOW.COM - Oknum TNI berpangkat Prajurit Kepala (Praka) berinisial MAM kini terancam hukuman mati setelah terbukti membunuh kekasihnya sendiri RR (30) karena korban meminta untuk dinikahi.

Jasad korban belum lama ini ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tulang di kawasan Jalan Transad, Balikpapan Timur, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (13/4/2021) atau lebih dari satu bulan setelah korban dibunuh pada Senin (1/3/2021).

Setelah membunuh pacarnya, Praka MAM sempat bolak balik ke tempat kejadian perkara (TKP).

Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif ditemui di ruangannya, Rabu (14/4/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Bunuh Guru Honorer di Balikpapan, Ngaku Kesal Terus Ditanya Kapan Nikah

Dikutip TribunWow.com dari TribunKaltim.com, hal tersebut disampaikan oleh Kapendam VI/Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif.

Letkol Taufik menyampaikan, kasus ini masih terus didalami karena terdapat perbedaan keterangan antara Praka MAM dan keluarga korban.

Diketahui, dari keterangan keluarga korban, Praka MAM sempat mengajak korban ke suatu tempat untuk melihat pemandangan pada hari terjadinya pembunuhan.

Di sana pada saat duduk berduaan, Praka MAM mencekik korban dengan tangan kosong hingga akhirnya kekasihnya itu tewas.

Dua minggu setelah korban tewas, Praka MAM kembali ke TKP untuk melucuti pakaian korban demi menghilangkan jejak.

"Setelah 2 minggu, diambil. Kalau pengakuan (keluarga) korban, jaket, jilbab kalau tidak salah, diambil kemudian dibuang ke tempat yang jauhnya sekitar 2-3 kilometer dari TKP," jelas Letkol Taufik.

Pihak TNI sendiri kini telah memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban.

Praka MAM kini terancam hukuman mati dengan jerat Pasal 340 KUHP.

Pura-pura Cari Jasad Korban

Praka MAM diketahui sempat bersandiwara di depan keluarga korban setelah korban tewas.

Dikutip TribunWow.com dari TribunKaltim.co, hal itu diungkapkan oleh Kuswanto selaku ayah korban.

Berdasarkan pengakuan Kuswanto, Praka MAM sempat ikut membantu keluarga korban mencari keberadaan RR.

Baca juga: Oknum TNI Bunuh Ibu Guru karena Kesal Korban Minta Dinikahi, Sempat Bohongi Keluarga Korban

Praka MAM berpura-pura tidak mengetahui keberadan RR padahal dirinya lah yang membunuh korban.

"Pertama dia sudah bohong, dia pura-pura ikut mencari seolah-olah tidak tahu," tegas Kuswanto, Kamis (15/4/2021).

"Terus dia sudah melakukan pembunuhan berencana. Lalu dia membunuh dengan cara begitu, saya jelas nggak terima."

Kuswanto kini ingin Praka MAM diberikan hukuman mati.

"Dari saya selaku keluarga, harapan saya dia (tersangka) dituntut hukuman mati," ungkapnya.

Korban Minta Dinikahi

Kesehariannya, RR diketahui merupakan seorang guru honorer di SDN 008 Balikpapan Tengah.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Pomdam VI Mulawarman.

Praka MAM sendiri kini sudah ditahan.

Baca juga: Nasib Pratu Lukius setelah Desersi dan Gabung KKB, Jadi Target Utama TNI hingga Dicap Pengkhianat

"Terhadap diduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan korban," ujar Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif, Rabu (14/4/2021).

Dalam proses pemeriksaan, pelaku yakni Praka MAM juga mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa RR.

Praka MAM mengaku dirinya kerap ditanya oleh korban kapan mau menikahi korban.

Pertanyaan yang terus-menerus itu membuat Praka MAM kesal sehingga memutuskan untuk menghabisi nyawa korban.

"Pelaku dan korban kenalan di sosial media (Facebook) sejak 2019. Statusnya pacaran, namun pelaku kesal karena ditanya kapan menikahi dirinya terus. Intinya modus asmara," jelas Kapendam VI Mulawarman.

Sebelum korban ditemukan, pihak keluarga telah menyebar berita kehilangan RR.

Jasad RR kini telah ditemukan namun sudah dalam bentuk tulang.

"Sudah satu bulan kejadiannya jadi sisa tulang-tulang aja. Tapi sudah ditemukan semua tulangnya," ujar Kapendam VI Mulawarman.

Kapendam VI Mulawarman memastikan akan mengusut kasus Praka MAM secara hukum hingga tuntas.

"Diproses KUHP dan hukum yang berlaku," tutupnya. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari tribunkaltim.co dengan judul Korban Pembunuhan di Balikpapan Dimakamkan, Keluarga Korban Tuntut Oknum TNI Dihukum Mati, Oknum TNI di Balikpapan Habisi Nyawa Kekasihnya dengan Cekikan Tangan Kosong, Terancam Hukuman Mati dan Oknum TNI di Balikpapan Habisi Nyawa Kekasihnya, Kodam VI Mulawarman Minta Diproses Sampai Tuntas

Berita lain terkait Kasus Oknum TNI