Terkini Daerah

2 Minggu seusai Bunuh Pacarnya, Oknum TNI Praka MAM Balik ke TKP Lucuti Jilbab Korban

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi rumah duka saat sebelum pemakaman RR (32) yang beralamat di Perum, Batu Ampar Permai kemarin, Rabu (14/4/2021). Terbaru, korban RR sempat ditinggal 2 minggu di TKP oleh Praka MAM yang kemudian kembali ke TKP untuk melucuti pakaian korban.

Praka MAM berpura-pura tidak mengetahui keberadan RR padahal dirinya lah yang membunuh korban.

"Pertama dia sudah bohong, dia pura-pura ikut mencari seolah-olah tidak tahu," tegas Kuswanto, Kamis (15/4/2021).

"Terus dia sudah melakukan pembunuhan berencana. Lalu dia membunuh dengan cara begitu, saya jelas nggak terima."

Kuswanto kini ingin Praka MAM diberikan hukuman mati.

"Dari saya selaku keluarga, harapan saya dia (tersangka) dituntut hukuman mati," ungkapnya.

Korban Minta Dinikahi

Kesehariannya, RR diketahui merupakan seorang guru honorer di SDN 008 Balikpapan Tengah.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Pomdam VI Mulawarman.

Praka MAM sendiri kini sudah ditahan.

Baca juga: Nasib Pratu Lukius setelah Desersi dan Gabung KKB, Jadi Target Utama TNI hingga Dicap Pengkhianat

"Terhadap diduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan korban," ujar Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif, Rabu (14/4/2021).

Dalam proses pemeriksaan, pelaku yakni Praka MAM juga mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa RR.

Praka MAM mengaku dirinya kerap ditanya oleh korban kapan mau menikahi korban.

Pertanyaan yang terus-menerus itu membuat Praka MAM kesal sehingga memutuskan untuk menghabisi nyawa korban.

"Pelaku dan korban kenalan di sosial media (Facebook) sejak 2019. Statusnya pacaran, namun pelaku kesal karena ditanya kapan menikahi dirinya terus. Intinya modus asmara," jelas Kapendam VI Mulawarman.

Sebelum korban ditemukan, pihak keluarga telah menyebar berita kehilangan RR.

Halaman
123