Lantaran ancamannya seperti itu, tiga tersangka dewasa langsung ditahan.
Sedangkan untuk tersangka yang di bawah umur tidak ditahan, namun tidak memperoleh diversi.
"Kami akan agendakan tahapan rekontruksi bersama-sama tim jaksa penuntut umum (JPU)," pungkasnya.
Tersangka Masih Anak-anak
Polres Klaten menetapkan 6 orang tersangka terkait tewasnya MRS, pesilat remaja 15 tahun asal Kabupaten Klaten.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mengatakan 6 orang tersangka terdiri dari laki-laki.
"Kami sudah tetapkan 6 orang, mereka semua sudah dianggap sudah tidak latihan lagi dan dianggap sebagai senior," ucap Andriyansyah, Selasa, (6/4/2021).
Andriyansyah mengatakan dari 6 orang tersangka tersebut, 3 tersangka masih di bawah umur, dan 3 tersangka dewasa.
Ia menuturkan tersangka dewasa langsung ditahan, sedangkan tersangka anak di bawah umur tidak ditahan, namun tidak memperoleh diversi.
"Penetapan tersangka sudah kami lakukan, Minggu (4/4/2021) malam," ujar Andriyansyah.
Baca juga: Perguruan Silat Bungkam atas Tewasnya Bocah di Klaten, Kakak Korban Inisiatif Minta Proses Autopsi
Dari hasil penelusuran polisi, MRS sempat tumbang alias pingsan saat berlatih materi sistem pernapasan.
Kemudian ia mengatakan sudah menyita sejumlah barang bukti dari kasus tersebut.
Barang bukti yang dimaksud antara lain berupa rotan, pakaian korban, hasil koordinasi dengan tim forensik, dan kendaraan bermotor.
"Dari hasil keterangan tim forensik memang ada luka memar, namun tidak dijelaskan secara rinci," katanya.
"Yang jelas, korban MRS saat memulai latihan dalam kondisi sehat dan tak ada riwayat penyakit apa pun," imbuhnya.