"Yang direkrut kebanyakan anak muda, milenial baru, yang dianggap masih bersih tanpa ada pengaruh NU atau Muhamadiyah. Mereka-mereka yang cenderung kosong secara keagamaan, kering secara spiritual."
"Kebanyakan mereka [perekrut] menggunakan media sosial, mereka membahas tentang jihad dan makna mati syahid supaya bisa masuk surga. Mereka tawarkan shortcut to heaven, jalan pintas ke surga," kata Al Chaidar.
Menurutnya, pemerintah perlu menambahkan sumber daya untuk melakukan pengawasan di internet untuk mencegah perekrutan teroris melalui media sosial maupun aplikasi berbagi pesan.
"Saat ini [pengawasan] belum efektif. Masih overload pekerjaan pemerintah. Perlu lebih banyak orang lagi untuk melakukan pengawasan," ujarnya.
Terkait itu, Kepala BNPT Kombes Boy Rafli, mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk mengatasi konten-konten radikal di media sosial.
"Ini sinergitasnya dengan semua pemangku kepentingan, bekerjasama dengan TNI, Polisi, BIN, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), semua lembaga negara termasuk Kominfo, sudah menjadi agenda utama dalam mengantisipasi sebaran paham radikal, intoleran di dunia maya.
"Itu yang harus dilaksanakan dengan juga pelibatan unsur masyarakat karena masyarakat menggunakan sarana cyber space yang tentunya harus waspada dengan kondisi di dunia maya" kata Boy Rafli.
Boy menambahkan literasi dan edukasi digital bagi generasi milenial sangat diperlukan agar mereka tidak terlibat dalam gerakan radikal.
Baca juga: Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Diungkap Ketua RT: Biasanya Jual Beli Motor
Siapa yang Lakukan Perekrutan?
Al Chaidar mengatakan yang melakukan perekrutan di antaranya adalah mantan teroris, seperti mereka yang kembali atau dideportasi dari Suriah, juga ulama-ulama muda yang disebutnya penganut wahabi takfiri atau anti terhadap mereka yang non-Muslim.
Selain itu, Al Chaidar mengatakan, bekas narapidana yang tidak megalami proses deradikalisasi aktif melakukan perekrutan sekeluarnya dari penjara.
"Hampir 90 persen dari mereka (yang dipenjara) tak mau terderadikasliasi. Mereka melakukan rekrutmen yang sangat aktif melalui media sosial," katanya.
Menurut data, Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), dalam kurun waktu 2002 hingga 2020, sebanyak 11,4% dari 825 bekas narapidana teroris, atau lebih dari 90 orang, kembali terlibat gerakan terorisme selepas dari penjara.
Dari angka 90-an itu, sebanyak 38 delapan orang memiliki tingkat "militansi yang tinggi".
Alif Satria, peneliti yang fokus pada kajian terorisme dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) mengatakan harus ada keberlanjutan dari program deradikalisasi pemerintah agar para bekas napi tak lagi terlibat gerakan terorisme.