Terkini Nasional

Pernah Temui Keluarga Laskar FPI yang Tewas Ditembak, Taufik Basari Jelaskan Tindak Pidana Biasa

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas didampingi pengacara mendatangi Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Temuan Komnas HAM yang terjadi di Tol Cikampek Kilometer 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," jelas Mahfud.

Diketahui kasus itu turut dikawal anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3), Marwan Batubara.

Baca juga: Komnas HAM Sebut 4 Laskar FPI yang Tewas Sudah dalam Penguasaan Aparat: Indikasi Unlawful Killing

TP3 menyebut ada sejumlah keyakinan kasus itu dapat dianggap sebagai pelanggaran HAM berat.

Walaupun begitu, Mahfud menilai pernyataan Marwan Batubara hanya bisa dianggap perkiraan saja, karena tidak menyertakan bukti.

"Pak Marwan Batubara mengatakan, mereka yakin enam orang ini adalah warga negara Indonesia. Oke, kita juga yakin," komentar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

"Mereka adalah orang-orang yang beriman, kita juga yakin. Pak Marwan Batubara juga yakin telah terjadi pelanggaran HAM berat," lanjutnya.

Mahfud memastikan pemerintah terbuka terhadap segala bukti yang ditemukan jika memang ada.

Ia meminta tuduhan itu disampaikan langsung.

"Saya katakan, pemerintah terbuka. Kalau ada bukti, mana pelanggaran HAM beratnya itu?" tanya Mahfud.

"Mana? Sampaikan sekarang. Atau kalau tidak sampaikan menyusul kepada presiden. Bukti, bukan keyakinan," tegasnya. (TribunWow.com/Brigitta)