"Jadi silahkan saja dibaca dengan sedetail-detailnya isinya apa saja," imbuhnya.
Baca juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal hingga Dilaporkan GAR ITB, Menteri Agama: Jangan Gegabah Menilai
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengaku cukup bingung laporan terhadap Din Syamsuddin baru menjadi ramai sekarang.
Padalah menurutnya, pelaporan tersebut sudah dilakukan sejak Oktober 2020 lalu,
"Saya malah bingung terus terang, maksudnya gini, laporan kami ke KASN itu sudah bulan Oktober dan yang kami laporkan adalah dugaan pelanggaran ASN," ucapnya.
"Saya juga bingung kenapa yang rame baru sekarang dan yang diramaikan masalah radikalisme karena kami tidak pernah menggolongkan laporan tersebut sebagai radikalisme," jelasnya menutup. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)