Terkini Nasional

Nilai Abu Janda Anggap Enteng Kasusnya, Sahroni: Pak Permadi Sudah Menantang secara Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Permadi Arya alias Abu Janda di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019). Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ikut tanggapi sikap yang dilakukan oleh pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda.

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ikut tanggapi sikap kontroversi yang dilakukan oleh pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda.

Abu Janda dituding menuliskan cuit yang mengandung unsur sara lantaran menyebut agama Islam tertentu bersifat arogan.

Dilansir TribunWow.com, Ahmad Sahroni menilai sikap dari Abu Janda itu sebagai tatanan bicara yang tidak baik bagi umat Islam, khususnya di Indonesia.

Hal itu disampaikannya dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, Sabtu (30/1/2021).

Pegiat Media Sosial Permadi Arya alias Abu Janda memberikan klarifikasi soal cuittannya yang viral lantaran dituding mengandung unsur sara. (Youtube/Apa Kabar Indonesa tvOne)

Baca juga: Sebut Abu Janda Orang Peliharaan Pemerintah, MUI Desak agar Diusut: Polisi Belum Melakukan Apa-apa

Baca juga: Kronologi Permasalahan hingga Banyak Pihak Tantang Kapolri Listyo Sigit Segera Tangkap Abu Janda

Dalam kesempatan itu, Ahmad Sahroni awalnya menyinggung soal sikap dari Abu Janda setelah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menurutnya, Abu Janda terkesan justru menyepelekan atau menganggap enteng atas laporan yang ditujukkan kepada dirinya tersebut dan seakan merasa tidak bersalah.

"Pak Permadi sudah menantang secara hukum tentang bagaimana menyikapi pelapor," ujar Ahmad Sahroni.

"Ini sudah melakukan anggap enteng dalam kapasitas hukum pidana."

Terkait klarifikasi dari Abu Janda yang mengaku tidak bermaksud menyakiti hati umat Islam di Indonesia, Ahmad Sahroni tetap menilai apa yang dilakukannya itu sudah salah.

"Sekalipun Permadi menyatakan dia mengklarifikasi hal terkait apa yang disampaikan bahwa  tidak menyinggung agama Islam secara umum, tapi mengatakan sebagai agama Islam yang dari Arab sana," katanya.

"Ini lebih salah lagi, karena dia menyebut status spesifikasi tentang agama Islam dari daerah atau negara tertentu," imbuhnya.

Lebih lanjut, dikatakan Ahmad Sahroni, kasus Abu Janda ini harus ditangani secara hukum.

"Tapi ini sudah menjadikan tatanan bicara yang tidak baik bagi umat Islam di Indonesia," tegasnya menutup.

Baca juga: 3 Kecaman dari KNPI untuk Kontroversi Abu Janda: Ngaku-ngaku Kader NU hingga Tuding Settingan

Klarifikasi Abu Janda: Aku Ini Korban Tweet Dipotong

Sebelumnya, Abu Janda memberikan klarifikasi soal cuitannya yang viral lantaran dituding mengandung unsur sara.

Halaman
12