TRIBUNWOW.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyoroti kasus dugaan ujaran kebencian dari pegiat media sosial kontroversial, Permadi Arya alias Abu Janda.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Diketahui sebelumnya Abu Janda diduga menulis cuitan bermuatan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Baca juga: Singgung Papua Fobia, Natalius Pigai Ungkap Perlakuan Rasis Bukan Hal yang Baru: Ini Terbukti
Kemudian Abu Janda juga mengunggah cuitan yang diduga hendak memojokkan agama tertentu.
Menanggapi kasus tersebut, Anwar Abbas menilai hal ini akan menjadi PR besar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru," kata Anwar Abbas, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (29/1/2021).
"Untuk itu, kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri," lanjutnya.
Anwar menyinggung sejak lama Abu Janda telah menimbulkan kontroversi dan merusak citra pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kepolisian.
Menurut dia, banyak anggota masyarakat yang sudah memprotes dan menuntut Abu Janda diproses.
Meskipun begitu, Anwar menilai, kepolisian belum bertindak untuk mengusut Abu Janda.
"Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak-teriak meminta supaya Abu Janda ini karena pernyataan-pernyataannya yang meresahkan tersebut agar ditangkap dan diproses secara hukum," kata Anwar.
"Tapi dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan," komentarnya.
Anwar menyebut terkesan Abu Janda sebagai orang yang memang dipelihara pemerintah untuk memojokkan agama tertentu.
Baca juga: Natalius Pigai Ungkap Ambroncius Sudah Rasis dari 2017, Minta Polisi Cek FB: Saya Pernah Baca
Jika hal itu tidak segera ditangani, Anwar beranggapan citra pemerintah dan polisi akan segera jatuh di mata masyarakat.
Kontroversi yang ditimbulkan Abu Janda lalu menarik perhatian Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021).