TRIBUNWOW.COM - Seorang kakek asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung bernama Koswara (85) mengungkapkan keinginan di masa tuanya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap melalui tayangan di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Jumat (22/1/2021).
Diketahui Koswara menjadi viral seusai digugat putranya, Deden (40), dalam perkara sengketa tanah.
Baca juga: Digugat Anak soal Mobil Fortuner, sang Ibu Ungkit Sakitnya Melahirkan: Bekas Jahitan Tak akan Hilang
Deden yang bekerja sebagai guru honorer juga membuka warung kelontong di tanah peninggalan ayah Koswara.
Saat Koswara hendak menjual tanah itu dan meminta putranya menutup warung, Deden tidak terima dan menggugat sang ayah sebesar Rp3 miliar.
Anggota DPR Dedi Mulyadi lalu menyambangi Koswara.
Putri Koswara, Hamidah, menuturkan masalah tanah itu masih menjadi polemik di keluarganya.
"Yang penting mendapat bagian (warisan tanah)," komentar Dedi Mulyadi setelah mendengar penuturan Hamidah.
Diketahui masalah itu bertambah runyam sebab Koswara sebelumnya telah memiliki anak dari pernikahan pertamanya.
Sementara itu, kelima anak termasuk Deden dan Hamidah adalah anak-anak dari pernikahan keduanya.
Hamidah kemudian mengungkapkan permintaannya untuk saudara-saudara yang lain, termasuk saudara tirinya.
"Saya minta tolong ke kakak-kakak yang lain yang beda ibu, ditolong tapi seolah-olah, 'Itu urusan kalian', dicuekkan," ungkap Hamidah.
"Bapak sendiri yang menelepon kadang susah," tambah dia.
Baca juga: Digugat Anak Rp 3 M, Koswara Bandingkan dengan Biaya Sekolah hingga Sarjana: Nyarinya Hujan Panas
Dedi Mulyadi lalu menyinggung hak tanah Koswara dari mendiang ayahnya.
Diketahui tanah seluas 2.000 meter persegi itu rencananya akan dibagi-bagikan kepada keturunan ayah Koswara.