TRIBUNWOW.COM - Dewi Firdauz (52), seorang ibu di Semarang mengalami nasib pilu setelah digugat oleh anak kandungnya sendiri, Alfian Prabowo.
Dewi mengaku tak kuasa dan begitu sakit menghadapi gugatan dari anaknya hanya karena persoalan kepemilikan mobil Toyota Fortuner.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (22/1/2021), Dewi lantas mengungkit sakitnya saat melahirkan, khususnya saat melahirkan Alfian.
Baca juga: Bukan Semata-mata karena Mobil Fortuner, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Alfian Gugat Ibunya di Semarang
Baca juga: Dedi Mulyadi Siapkan Pengacara untuk Ibu yang Digugat Anaknya: Ia Harus Bekerja sebagai ASN
Menurutnya rasa sakit saat melahirkan Alfian sama seperti rasa sakit yang dialami saat dirinya mengetahui digugat oleh anak keduanya tersebut.
"Pertama saat melahirkan dan kedua saat ini karena digugat," ujar Dewi terisak.
Dewi kemudian menceritakan momen saat melahirkan Alfian.
Ia menyebut perlakukan dari anaknya tersebut sudah kelewat batas.
"Sampai kapan pun, bekas jahitan karena operasi caesar ini tidak akan hilang. Sampai kapan pun dia adalah anak saya, yang saya lahirkan dengan rasa sakit dan masih membekas sampai saat ini," ungkitnya pilu.
"Isya baru ada keputusan saya menjalani operasi caesar untuk melahirkan dia," ungkap dia.
"Ibu itu adalah orang yang melahirkan, memberi air susu agar anaknya sehat, merawat agar anaknya berbakti untuk orangtua dan agama, jadi jangan pernah membalasnya dengan gugatan di pengadilan," lanjut Dewi.
Terkait gugatan yang mempermasalahkan mobil Fortuner, Dewi mengaku bahwa mobil tersebut dibeli dari uang hasil kerjanya.
Namun menurut Alfian, mobil tersebut dibeli oleh ayahnya untuk dirinya.
Dewi sendiri merupakan seorang ASN di Pemprov Jawa Tengah.
Namun, dirinya sudah resmi bercerai dengan suaminya atau ayah Alfian, yakni Agus Sunaryo, eks Direktur RSUD Salatiga.
Baca juga: Alasan Anak Gugat Ibunya terkait Kepemilikan Mobil Fortuner, Kuasa Hukum: Tujuannya Mendamaikan
Dalam gugatannya tersebut, sang anak meminta bayaran kepada Dewi sebesar Rp 200 juta.