TRIBUNWOW.COM - Kasus seorang ibu bernama Dewi Firdauz (52) warga Perumahan Bukit Wahid Regency, Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, digugat oleh anak kandungnya, Alfian Prabowo (25), menarik perhatian publik.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (21/01/2021), Alfian menggugat ibu kandungnya karena masalah kepemilikan mobil Toyota Fortuner.
Melalui kuasa hukumnya, Alfian membeberkan alasannya menggugat orangtuanya.
Baca juga: Ibu Digugat Anak Gara-gara Fortuner, Berikan atau Bayar Sewa Selama Dipakai Rp 200 Juta
Caesar Fortunus Wauran, kuasa hukum Alfian menjelaskan bahwa kliennya melayangkan gugatan karena merasa kecewa dengan orangtuanya.
Dalam kasus ini status tergugat adalah Dewi Firdauz dan Agus Sunaryo.
Caesar juga menjelaskan Alfian kecewa karena dalam masa perceraian, orangtuanya terus terlibat pertikaian.
"Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," jelasnya.
Gugatan kasus Alfian telah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.
Caesar mengatakan maksud sebenarnya dari gugatan ini adalah Alfian ingin orangtuanya berdamai.
"Tidak ada paksaan atau skenario, ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga. Soal menang atau kalah itu nanti pengadilan yang memutuskan, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai," kata Caesar.
"Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," imbuhnya Kamis (21/01/2021).
Baca juga: Digugat Anak Gara-gara Fortuner, Dewi Firdauz Menangis hingga Bingung: Allah akan Menemani Ibu
Sebelumnya dikabarkan, bahwa Dewi Firdauz (52) seorang ASN di Pemprov Jateng digugat anaknya sendiri terkait kepemilikan mobil Toyota Fortuner.
Dewi Firdauz diketahui merupakan mantan istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.
Keduanya telah bercerai pada September 2019 lalu.
Pada tahun 2013, Dewi mengaku membeli mobil Toyota Forturner di Kaligawe Semarang.