TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata negara, Refly Harun mempertanyakan keadilan di balik penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Rabu (6/1/2021).
Refly Harun mengatakan, ada sejumlah kejanggalan di balik penembakan 6 laskar FPI.
Baca juga: Tahap Akhir Penyelidikan Misteri Tewasnya 6 Laskar FPI oleh Komnas HAM: Kami akan Umumkan
Baca juga: Ungkap 3 Analisis soal Penembakan Laskar FPI, Refly Harun: Komnas HAM Mulai Masuk Angin
Pasalnya, begitu banyak tembakan yang dilepaskan polisi.
"Kita tunggu saja apa yang akan disampaikan Komnas HAM," ucap Refly.
"Tapi memang tiga hal yang menjadi barometer."
Ia pun menyinggung soal rasionalitas laporan investigasi yang bakal disampaikan Komnas HAM.
Refly lantas membahas soal pernyataan polisi yang mengaku menembak laskar FPI untuk membela diri.
"Yang pertama adalah detail laporan itu sendiri, bagimana Komnas HAM bisa menyajikannya," kata Refly.
"Yang kedua nanti kita akan menilai dari rasionalitasnya."
"Karena rekaman kejadian itu pasti ada rasionalitasnya."
"Misalnya seperti yang sering dikatakan, apakah rasional membela diri tetapi korbannya sampai enam?," tambahnya.
Baca juga: Polisi Peringatkan FPI Model Baru jika Tak Ingin Kembali Dibubarkan: Ada Kewenangan dari Pemerintah
Baca juga: BEM UI Desak Pelarangan FPI Dibatalkan, Pakar Hukum Refly Harun: Melanggar Hak Asasi Manusia
Refly Harun menyebut jumlah tembakan yang dialami 6 laskar FPI sudah mencurigakan.
Pasalnya, sejumlah tembakan itu dilepaskan ke arah mematikan tubuh laskar FPI.
"Dan tembakannya kalau enggak salah 18 kali dan masing-masing orang menerima 2-3 tembakan di tempat yang mematikan," tuturnya.
"Ini saja kan sudah menggoda dari sisi rasionalitas."
Hal terakhir yang disebut Refly adalah soal hati nurani.
Ia bahkan turut menyinggung keadilan yang diterima laskar FPI itu.
"Terakhir ya hati nurani kita," jelas Refly.
"Apakah hati nurani kita berkata ini tindakan yang justified, menghilangkan 6 nyawa laskar FPI?"
"Apakah ini tindakan yang adil, tindakan yang dibenarkan?"
"Atau sebaliknya ini sebuah tindakan yang unjustified, bahkan dikatakan extra judicial killing?," tutupnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-6.00:
Duga Adanya Ancaman
Sebelumnya, Refly Harun membeberkan dugaannya soal kelanjutan investigasi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
Menurut analisanya, Komnas HAM sudah mendapat intimidasi dari pihak terkait.
Hal itulah yang membuat Komnas HAM diduganya tak akan terbuka mengusut kasus ini.
Baca juga: Daripada PP Kebiri Kimia, Komnas HAM Lebih Pilih Dukung RUU PKS: Apalagi Korbannya Anak-anak
Baca juga: Soal Kebiri Kimia untuk Predator Anak, Komnas HAM Ajukan Keberatan: Bukan Berarti Kami Tak Peduli
Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Selasa (5/1/2021).
"Kita tidak tahu versi yang akan dikemukakan Komnas HAM," ucap Refly Harun.
"Itulah sebabnya agar tidak ada perbedaan mencolok, mungkin yang memungkin spekulasi publik nanti goncang."
Itulah yang menurutnya membuat Komnas HAM menggelar rekonstruksi kejadian secara tertutup.
Refly Harun mengatakan bahkan media tak bisa meliput rekonstruksi tersebut dari jarak dekat.
"Maka uji rekonstruksi hanya bisa dilihat media dari kejauhan," ujar Refly Harun.
"Sehingga media pun tidak persis mengetahui yang dilakukan."
"Terutama terkait dengan adegan-adegan verbalnya, ucapannya."
Baca juga: BEM UI Nyatakan Sikap soal Pembubaran FPI dan Maklumat Kapolri: Tidak Merefleksikan Negara Hukum
Baca juga: Ini Saran Anggota DPR supaya Habib Rizieq Shihab Bisa Jadi Capres: Kalau FPI Ingin Berkuasa
Refly Harun menyadari analisisnya bisa keliru.
Namun, ia tetap menduga Komnas HAM mulai mendapat ancaman.
"Saya tidak memilih analisis ini, tapi mengemukakan fakta," ujarnya.
"Adalah soal bahwa bisa jadi Komnas HAM 'Mulai masuk angin'."
"Bukan karena karakter dasar organisasi tapi mereka mulai mendapatkan intimidasi, ancaman, imbauan, persuasi dan lain sebagainya."
Karena itulah, ia menduga Komnas HAM kini mulai mengerem investigasi penembakan 6 laskar FPI.
Hal tersebut terbukti dari proses rekonstruksi yang digelar tertutup.
"Tidak mesti berupa ancaman, intimidasi, bisa juga berupa imbauan, kawanan dan sebagainya," jelas Refly Harun.
"Dan akhirnya lebih mengerem laju investigasi mereka."
"Itulah sebabnya rekonstruksi ini tidak dibuka untuk umum."
"Dibuat hanya untuk menambah informasi yang barangkali perlu dilengkapi," tambahnya.
Jika dugaannya benar, Refly Harun menyebut Komnas HAM tak akan membuka informasi soal penembakan 6 laskar FPI secara terbuka.
"Artinya kalau skenario ketiga ini yang benar, barangkali nanti ketika selesai melakukan investiasi Komnas HAM mungkin saja, mudah-mudahan keliru saya, tidak akan menyampaikan hasil investigasi secara detail," tandasnya. (TribunWow.com)