TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata negara, Refly Harun mempertanyakan keadilan di balik penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Rabu (6/1/2021).
Refly Harun mengatakan, ada sejumlah kejanggalan di balik penembakan 6 laskar FPI.
Baca juga: Tahap Akhir Penyelidikan Misteri Tewasnya 6 Laskar FPI oleh Komnas HAM: Kami akan Umumkan
Baca juga: Ungkap 3 Analisis soal Penembakan Laskar FPI, Refly Harun: Komnas HAM Mulai Masuk Angin
Pasalnya, begitu banyak tembakan yang dilepaskan polisi.
"Kita tunggu saja apa yang akan disampaikan Komnas HAM," ucap Refly.
"Tapi memang tiga hal yang menjadi barometer."
Ia pun menyinggung soal rasionalitas laporan investigasi yang bakal disampaikan Komnas HAM.
Refly lantas membahas soal pernyataan polisi yang mengaku menembak laskar FPI untuk membela diri.
"Yang pertama adalah detail laporan itu sendiri, bagimana Komnas HAM bisa menyajikannya," kata Refly.
"Yang kedua nanti kita akan menilai dari rasionalitasnya."
"Karena rekaman kejadian itu pasti ada rasionalitasnya."
"Misalnya seperti yang sering dikatakan, apakah rasional membela diri tetapi korbannya sampai enam?," tambahnya.
Baca juga: Polisi Peringatkan FPI Model Baru jika Tak Ingin Kembali Dibubarkan: Ada Kewenangan dari Pemerintah
Baca juga: BEM UI Desak Pelarangan FPI Dibatalkan, Pakar Hukum Refly Harun: Melanggar Hak Asasi Manusia
Refly Harun menyebut jumlah tembakan yang dialami 6 laskar FPI sudah mencurigakan.
Pasalnya, sejumlah tembakan itu dilepaskan ke arah mematikan tubuh laskar FPI.
"Dan tembakannya kalau enggak salah 18 kali dan masing-masing orang menerima 2-3 tembakan di tempat yang mematikan," tuturnya.