Terkini Nasional

Media Asing Soroti Penghentian Kegiatan FPI, Singgung soal Peran Rizieq Shihab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Terbaru, Habib Rizieq Shihab telah keluar dari RS Ummi meskipun hasil pemeriksaan masih belum jelas.

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukan) Mahfud MD secara resmi menghentikan seluruh kegiatan FPI pada Rabu (30/12/2020).

Keputusan penghentian FPI tersebut disetujui oleh 6 pejabat tinggi di kementerian maupun lembaga negara.

Mahfud MD meyebutkan 6 pejabat tinggi pemerintah, itu di antaranya adalah Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme.

Pasukan polisi berpakaian lengkap saat menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing. keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi. Mereka yang membubuhkan teken pada SK Bersama itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: 3 Reaksi FPI seusai Dilarang Beraktivitas, Jalankan Instruksi Rizieq hingga Sebut Ada Pengalihan Isu

"Pemerintah telah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh FPI,” kata Mahfud seperti yang dilansir dari Reuters pada Rabu (30/12/2020).

"FPI tidak lagi memiliki legal standing sebagai organisasi," imbuh Mahfud.

Ada pun sejumlah media asing ikut memberitakan soal FPI yang penuh kontroversi tersebut.

Ancaman pemerintahan Jokowi

Pada Rabu (30/12/2020) mengutip Reuters, FPI adalah kelompok garis keras yang kontroversial, tetapi memiliki pengaruh kekuatan secara politik.

Langkah pembubaran organisasi diputuskan pemerintah setelah tokoh yang diagungkan dalam kelompok tersebut, Rizieq Shihab, pulang ke tanah air pada November.

Ia pulang setelah 3 tahun dikabarakan melakukan pengasingan diri di Arab Saudi.

Kembalinya Rizieq ke negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, telah memicu kekhawatiran di dalam pemerintahan.

Lantaran, ada kemungkinan Rizieq bersama kelompoknya dapat menjadi ancaman dengan berusaha untuk memanfaatkan kekuatan oposisi pemeritahan Joko Widodo, seperti yang dilansir Reuters pada (30/12/2020).

Baca juga: Soal Penghentian FPI, Refly Harun Singgung Kelanjutan Kasus Rizieq Shihab hingga Penembakan 6 Laskar

Ulama berusia 55 tahun itu ditangkap pada awal November dengan tuduhan melanggar protokol kesehatan dan tetap ditahan.

Sementara, bentrokan jalan raya yang fatal antara polisi dan pendukung, sedang diselidiki oleh badan hak asasi manusia negara itu.

Mahfud mengatakan FPI resmi bubar sejak Juni 2019, namun terus melakukan kegiatan melawan hukum.

Halaman
123