Terkini Nasional

Media Asing Soroti Penghentian Kegiatan FPI, Singgung soal Peran Rizieq Shihab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Terbaru, Habib Rizieq Shihab telah keluar dari RS Ummi meskipun hasil pemeriksaan masih belum jelas.

Organisasi ini dibentuk segera setelah jatuhnya mantan orang kuat pemerintahan Indonesia, Soeharto pada 1998.

FPI terkenal karena menyerbu bar dan rumah bordil serta mengintimidasi agama minoritas, dan dikenal juga karena menawarkan bantuan selama bencana alam.

Namun, pengaruh politiknya telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah perannya dalam protes massal pada 2016 terhadap mantan gubernur Jakarta yang beragama Kristen yang dipenjara karena menghina Islam.

Pemerintah melihat demonstrasi sebagai salah satu ancaman terbesar terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca juga: Khawatirkan Anggota FPI seusai Dilarang, Refly Harun: Mereka Bukan Teroris, Bukan Penjahat

Pelanggaran aturan Covid-19

Melansir Channel News Asia pada Rabu (30/12/2020), pembubaran FPI tidak terlepas dari aksi sang tokoh sentralnya, yaitu Rizieq Shihab.

Sebelum organisasi Islam kontroversial ini dibubarkan Rizieq menyerahkan diri untuk ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia, setelah sekian lama dinanti kepulangannya dari Arab, sejak aksi penggulingan Basuki Tjahaja Purnama berhasil dilakukan.

Pada 12 Desember, ia menghadapi tuduhan telah menghasut orang untuk melanggar batasan aturan pandemi Covid-19 dengan mengadakan acara dalam jumlah besar.

Juru bicara kepolisian Jakarta Yusri Yunus mengatakan dalam jumpa pers sehari sebelumnya bahwa Shihab dituduh mengabaikan langkah-langkah untuk mengekang penyebaran Covid-19, dengan mengadakan acara memperingati ulang tahun Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya pada bulan lalu yang menarik ribuan pendukung.

Yusri mengatakan Shihab bisa menghadapi hukuman 6 tahun penjara, jika terbukti bersalah menghasut orang untuk melanggar peraturan kesehatan di tengah wabah, dan menghalangi penegakan hukum.

Baca juga: Dilarang Beraktivitas, Ormas FPI Siap Menjelma Jadi Majelis Taklim: Biarkan Mereka Sedang Berkuasa

Perusakan dan penyerangan

Pemerintah Indonesia pada Rabu (30/12/2020), seperti yang dilansir dari Associated Press (AP), menghentikan dan membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dengan catatan panjang atas perusakan tempat hiburan malam, aksi lempar batu ke kedutaan besar Barat, dan menyerang lawan agama.

Menteri Keamanan Mohammad Mahfud mengatakan kepada wartawan bahwa kelompok militan Muslim terus melakukan kegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan, meski telah dibubarkan tahun lalu sebagai ormas.

Pemerintah juga telah melarang penggunaan simbol dan atribut FPI.

Kelompok ini diketahui menginginkan hukum Syariah Islam berlaku untuk 230 juta Muslim di Indonesia.

Halaman
123