TRIBUNWOW.COM - Organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) telah dilarang untuk beraktivitas oleh pemerintah.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyebut, ormasnya siap berubah menjadi bentuk lain karena ormas hanyalah sekadar wadah.
Sugito mengatakan, FPI saat ini sedang berfokus untuk melaksanakan instruksi dari Muhammad Rizieq Shihab.
Baca juga: Polisi Sambangi Markas Petamburan setelah FPI Dihentikan, Warga Inisiatif Copot Baliho Rizieq Shihab
Dikutip dari Kompas.com, instruksi dari Habib Rizieq adalah mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan pemerintah melarang FPI beraktivitas.
“Jadi kita hadapi, kita enggak perlu tegang, politik itu tidak selamanya, kekuasaan itu tidak selamanya,” kata Sugito saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/12/2020).
Sugito justru menyebut keputusan pemerintah melarang FPI sebagai langkah yang luar biasa.
Ia menyoroti bagaimana ada enam pejabat yang menyetujui pelarangan aktivitas FPI.
Persetujuan keenam pejabat itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Keenam pejabat yang menyetujui hal itu di antaranya adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
“Saya kira itu keputusan yang sangat luar biasa, karena ada 6 lembaga atau institusi yang ikut menandatangani,” kata Sugito.
“Secara ketatanegaraan nanti kita menggugat ke PTUN itu berarti ada 6 lembaga yang harus kita gugat,” imbuhnya.
Sugito menuturkan, FPI siap menjelma menjadi bentuk lain.
Ia juga tidak memungkiri kemungkinan FPI akan mengubah nama.
“Ya kan sekarang dilarang, ke depannya kan kita tidak tahu, sementara biarkan saja mereka sedang berkuasa mereka punya kuasa untuk melakukan apa saja,” ujar Sugito