Habib Rizieq Shihab

Jamin Habib Rizieq Shihab Sehat, Haikal Hassan Sebut Punya Bukti Video: Bercanda dengan Para Cucu

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen HRS Centre, Ustaz Haikal Hasan alias Babe Haikal memberikan penjelasan mengenai kabar Habib Rizieq Shihab, dalam tayangan Youtube Official iNews, Minggu (29/11/2020).

"Karena salah lagi kalau saya katakan di Petamburan, ntar semua orang berduyun-duyun ke Petamburan, kalau dikatakan di puncak, di pesantren, jutaan orang berkumpul lagi, salah lagi."

"Apa yang mesti kami lakukan sekarang? Kami selalu tersudutkan dalam kondisi kayak begini," pungkasnya.

Simak video selengkapnya mulai menit ke-10.00:

Mahfud MD Minta Rizieq Kooperatif

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyesalkan sikap dari Imam Besar Front Besar (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menyesalkan sikap Habib Rizieq yang menolak dilakukan tes swab dalam rangka penelusuran kontak penularan Covid-19.

Selain menolak, Habib Rizieq juga dinilai tertutup terkait dengan kondisi kesehatannya.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (29/11/2020) malam, seperti yang dikutip dari Kompas Malam.

Seperti yang diketahui, Habib Rizieq justru dikabarkan melakukan tes swab secara diam-diam di Rumah Sakit UMMI, Bogor.

Bahkan terbaru, Habib Rizieq dikabarkan telah keluar dari Rumah Sakit UMMI tanpa sepengetahuan petugas satgas Covid-19.

"Kami sangat menyesalkan sikap saudara Muhammad Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mengakui bahwa memang pasien berhak untuk tidak mengungkapkan kondisi atau catatan kesehatannya.

Namun dikatakannya ada pengecualian dalam kondisi tertentu, seperti pandemi Covid-19.

Dengan alasan tidak lain untuk mencegah penyebaran penyakit menular.

"Ada ketentuan khusus bahwa dalam keadaan tertentu menurut Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kesehatan dan menurut Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular," kata Mahfud MD.

Halaman
1234