Habib Rizieq Shihab

TNI Ikut Tertibkan Baliho Habib Rizieq, Arteria Dahlan Sebut Sudah sesuai UU: Gak Usah Dipolemikkan

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Minggu (22/11/2020)

Dirinya tak memungkiri bahwa memang tugas dari TNI dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Oleh karenanya, ketika TNI sudah diturunkan maka bisa disimpulkan kondisinya sudah cukup mengkhawatirkan.

"Kalau sampai TNI yang turun tangan, ada sejumlah pertanyaan atau point of critic, adakah situasi yang mengkhawatirkan," kata Hariz Azhar.

Baca juga: Benarkan Pencopotan Baliho Habib Rizieq oleh TNI, Soleman Ponto Sebut Ada Pergerakan Tak Terlihat

Lebih lanjut, Haris Azhar menyinggung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari TNI, yakni perang dan non perang.

Menurutnya, dalam kasus Habib Rizieq tidak bisa disebut sebagai perang.

Sedangkan untuk non perang, Haris Azhar tetap meminta supaya kewenangan TNI sudah sesuai dengan Undang-undang institusinya.

Namun ia mengingatkan bahwa sebenarnya soal kasus Habib Rizieq masih dalam ranah pihak kepolisian.

Kecuali jika memang pihak kepolisian sudah tidak sanggup, barulah melibatkan TNI.

"Menurut saya kalau sampai TNI dilibatkan dari segi cara juga apakah Satpol PP, Polisi, atau ekuitas prosedur hukum sudah ditempuh atau tidak bisa berjalan," ungkapnya.

"Kalau memang tidak berjalan apakah TNI diperintahkan oleh otoritas politik untuk melakukan hal ini," pungkasnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)