Habib Rizieq Shihab

TNI Ikut Tertibkan Baliho Habib Rizieq, Arteria Dahlan Sebut Sudah sesuai UU: Gak Usah Dipolemikkan

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Minggu (22/11/2020)

Terkait pernyataan pembubaran FPI, Arteria Dahlan menilai hal sama juga akan dilakukan kepada siapapun jika tidak taat aturan hukum.

"Mayjen Dudung tidak ada salahnya, dia katakan kan siapapun, tidak hanya FPI, bahkan dikasih conto jika tidak taat aturan hukum atau seenaknya atau merasa benar sendiri ya tentu akan dilakukan upaya penegakan hukum," terangnya.

"Beliau juga paham kalau yang membubarkan FPI dengan langkah-langkah konstitusional. Jadi enggak usah diperbesarkan dan dipolemikkan," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-2.09:

Haris Azhar: Adakah Situasi Mengkhawatirkan?

Pegiat HAM, Haris Azhar berikan tanggapan soal pencopotan baliho atau spanduk Imam Besar Front Pembala Islam (FPI) oleh aparat TNI.

Dilansir TribunWow.com, Haris Azhar sedikit mempertanyakan alasan kenapa sampai harus melibatkan TNI hanya sebatas untuk menurunkan baliho.

Hal itu diungkapkannya dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Minggu (22/11/2020).

Pegiat HAM, Haris Azhar berikan tanggapan soal pencopotan baliho atau spanduk Imam Besar Front Pembala Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh aparat TNI, dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Minggu (22/11/2020). (Youtube/Talk Show tvOne)

Baca juga: Spanduk Habib Rizieq Dicopot Paksa, FPI Minta Keadilan: Baliho Revolusi Mental juga Diturunkan

Baca juga: Spanduk Habib Rizieq Dicopot, FPI: Itu Baliho Milik Masyarakat, Seakan-akan Dibenturkan dengan TNI

Dalam kesempatan itu, Haris Azhar mengaku tidak mempersalahkan dan bahkan mendukung tindakan menertiban baliho yang liar dan tanpa izin.

Namun dirinya kurang membenarkan ketika justru dilakukan oleh TNI.

Ia menilai hal itu sebenarnya bukan tugas pokok dan fungsi dari TNI.

Menurutnya yang lebih tepat melakukannya adalah Satpol PP atau pihak kepolisian karena termasuk dalam ketertiban umum (tibum).

"Kalau soal sesuai tupoksi (TNI) sudah pasti enggak," ujar Haris Azhar.

"Saya mau bilang silahkan saja ditindak dan bagus kok, tapi itu masalah timbum, ketertiban umum yang harusnya dilakukan oleh Satpol PP," jelasnya,

Maka dari itu, ketika sudah menyangkut TNI, Haris Azhar mempertanyakan urgensinya.

Halaman
123