Habib Rizieq Shihab

Spanduk Habib Rizieq Dicopot, FPI: Itu Baliho Milik Masyarakat, Seakan-akan Dibenturkan dengan TNI

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengklarifikasi pemasangan sejumlah baliho Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq di berbagai wilayah di Jakarta.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Minggu (22/11/2020).

Diketahui Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengakui penurunan baliho bermuatan Habib Rizieq dan "revolusi akhlak" adalah perintahnya.

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menanggapi penurunan baliho bermuatan FPI dan Habib Rizieq Shihab, dalam Sapa Indonesia Malam, Minggu (22/11/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Habib Rizieq Tolak Permintaan Lakukan Swab Test, FPI: Tidak Perlu Repot-repot Mengurusi FPI dan HRS

Hal tersebut kemudian menuai protes dari pihak FPI, mengingat Dudung juga memberikan ancaman keras akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) itu.

Menanggapi hal itu, Aziz kemudian mengklarifikasi pemasangan baliho tidak dilakukan FPI.

"Itu baliho bukan milik FPI, artinya itu milik masyarakat," tegas Aziz Yanuar.

Ia juga meminta agar tidak diberi kesan ada konflik di antara kedua belah pihak.

"Jadi jangan seakan-akan dibenturkan TNI dengan FPI, bukan," ungkap Aziz.

"Bukan kita pemiliknya. Itu milik masyarakat," tambahnya menegaskan.

Diketahui pemasangan baliho harus mengikuti peraturan daerah (perda) setempat yang berlaku.

Perda tersebut termasuk lokasi pemasangan, ukuran, serta pajak yang harus diberikan pihak pemasang.

Hal tersebut menjadi sorotan Dudung dalam pernyataannya.

Aziz kemudian menuturkan pihak FPI tidak tahu-menahu terkait urusan perda tersebut, mengingat bukan mereka yang memasang baliho.

Baca juga: Sebut Bukan TNI yang Harusnya Copot Baliho Habib Rizieq, Sutiyoso: Kayak Bunuh Lalat Pakai Palu

"Kita enggak tahu, itu 'kan milik masyarakat," jelas Aziz.

Dudung juga sempat menyebutkan pihak pemasang baliho bandel karena berulang kali sudah diturunkan Satpol PP tetapi dipasang kembali.

Halaman
123