Terkini Daerah

Polisi Amankan 59 Pelajar dan Pengangguran yang akan Ikut Demo, Bawa Ketapel hingga Tembakau Gorila

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Polresta Tangerang mengamankan 59 pelajar yang turut serta dalam aksi demonstrasi buruh tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Aksi demonstrasi buruh menolak Undng-undang Cipta Kerja semakin meluas di wilayah Tangerang.

Bahkan, unjuk rasa itu kini diikuti oleh sejumlah pelajar.

Jajaran Polresta Tangerang mengamankan 59 pelajar yang turut serta dalam aksi demonstrasi ini.

Baca juga: Situasi di Simpang Harmoni Memanas, Polisi Minta Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Bubarkan Diri

Mereka diamankan di wilayah perbatasan seperti Bitung dan Curug.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi menjelaskan, 59 orang yang diamankan bukan berlatar belakang buruh ataupun mahasiswa, melainkan pengangguran dan kebanyakan para pelajar.

"Bahkan ada yang masih berstatus pelajar SMP," ujar Ade, Kamis (8/10/2020).

Ade menyesalkan tindakan para pelajar ini. Padahal, kata Ade, saat ini sekolah tatap muka sedang tidak dilakukan.

Bahkan, pelajar SMP yang juga ikut diamankan malah menggunakan seragam SMA.

Dari hasil pemeriksaan badan kepada 59 orang itu, ditemukan ada yang membawa gunting, ketapel, dan tembakau gorila.

Kata Ade, tembakau gorila apabila dikonsumsi, dapat memicu adrenalin dan meningkatkan agresivitas.

"Mereka bukan buruh, bukan mahasiswa, maka kami cegah."

"Dan ada yang bawa gunting, ketapel, dan tembakau gorila."

"Tembakau gorila ini dapat memicu agresif," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, 59 orang itu hendak ke Jakarta, karena adanya ajakan dari pesan WhatsApp dan media sosial.

"Ajakan itu berasal dari orang yang tidak mereka kenal," ungkap Ade.

Halaman
1234