Terkini Daerah

Cara Sipir Selundupkan Sabu-sabu untuk Napi di Rutan Solo, Selipkan Barang Haram ke Charger HP

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Narapinada yang mendapatkan sabu-sabu saat digelandang petugas di Rutan Solo di Jalan Slamet Riyadi No 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Rabu (7/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Petugas Rutan Kelas IA Surakarta mengungkap ada oknum sipir berinisial F menyeludupkan sabu-sabu untuk dua narapidana berinisial A dan D.

Dari informasi yang didapatkan TribunSolo.com, barang bukti (BB) yang mereka amankan berupa 0,5 gram sabu , 4 handphone dan 5 charger.

Modus yang dilakukan oknum sipir tersebut adalah menyelipkan sabu dalam charger dan memberikannya pada narapidana tersebut.

Ilustrasi narkoba (Tribun Batam)

Barang bukti yang mereka dapat dari Blok C.

"Mereka diduga memakai sabu dalam satu kamar," papar Kepala Rutan Kelas IA Surakarta, Urip Dharma Yoga saat jumpa pers di rutan yang berada di Jalan Slamet Riyadi No 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Rabu (7/10/2020).

Diketahui, sipir Rutan Kelas IA Surakarta terungkap menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu untuk narapindana (napi).

Baca juga: Pemuda Tertangkap Bawa Sabu yang Disembunyikan di Bungkus Rokok, Kelabui Petugas Pakai Jaket Ojol

Urip Dharma Yoga mengatakan, terungkapnya salah satu oknum petugasnya terlibat penyelundupan bermula dari razia rutin yang dilakukan petugas.

"Kami ada razia dan ditemukan ada warga binaan yang positif narkoba saat tes urine," kata Urip.

"Barang diketahui didapat dari oknum petugas Rutan Kelas I Surakarta," lanjutnya menekankan.

Dikatkan, kemudian petugas melacak dan memeriksa oknum petugas yang bersangkutan.

Bahkan oknum petugas penjara tersebut langsung mengakui perbuatannya memasok sabu-sabu.

"Ini langsung kami limpahkan ke Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar dia.

Lebih lanjut dia menambahkan, petugas itu selain menyeludupkan sabu-sabu, juga handphone.

Berkaitan pemeriksaan lebih lanjut baik modus dan kronologinya akan didalami pihak kepolisian.

"Rutan hanya menemukan temuan awal ini," aku dia.

Baca juga: Gelisah saat Diperiksa, Ibu di Palembang Ternyata Selundupkan Sabu untuk Anaknya di Dalam Lapas

Halaman
123