TRIBUNWOW.COM - Nekat menyelundupkan barang haram ke dalam lapas, EL (56) kini harus berurusan dengan hukum.
EL yang merupakan seorang ibu kepergok hendak menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Kelas I Marah Mata Palembang.
Sabu tersebut ternyata diperuntukkan untuk anaknya sendiri yang kini tengah menjadi warga binaan di lapas tersebut.
• Nasib Pria yang Kabur Lihat Selingkuhannya Tewas saat Berhubungan Badan, Terancam 9 Tahun Penjara
Dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (10/9/2020), aksi nekat EL ketahuan oleh petugas yang merasa curiga.
Sesuai protokol yang ada, semua barang bawaan EL diperiksa saat hendak memasuki lapas.
Ketika barang diperiksa, EL mulai nampak gelisah.
"Dan ketika diperiksa ke dalam X-ray, terlihat ada sesuatu yang mencurigakan," ujar Kepala Lapas Kelas I Merah Mata Palembang Kadiyono.
Pemeriksaan selanjutnya dilanjutkan secara manual.
Kemudian ditemukan sebuah bungkusan berisi sabu yang diselundupkan ke dalam pasta gigi.
"Setelah diperiksa manual, ternyata di dalam pasta gigi itu ada bungkusan berisi sabu. Tapi kami tidak tahu berapa berat barang itu karena kami tidak ada alat untuk menghitungnya," ujar Kadiyono.
Bergerak cepat, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan polisi untuk mengamankan EL.
"Setelah kita mintai keterangan dan didokumentasikan semua, selanjutnya kita hubungi pihak berwajib dalam hal ini Polsek Sako untuk mengamankan ibu tersebut," jelas Kadiyono.
• Kakek di Kebumen Perkosa Cucu selama 3 Tahun, Terbongkar setelah Korban Cerita pada Ibu Kandung
Pengamanan Diperketat
Buntut dari kasus tersebut, pihak lapas kini semakin meningkatkan pengawasan terhadap seluruh warga binaan, termasuk petugas dan para tamu di dalam lapas.
"Sebelum ada kejadian ini, kita juga sudah berkomitmen untuk menerapkan SOP keamanan di dalam lapas," ujar Kepala Lapas Kelas I Palembang, Kadiyono, Kamis (10/9/2020).