Breaking News:

Polsek Ciracas Diserang

56 Oknum TNI Jadi Tersangka Serangan Polsek Ciracas, Ada 6 Oknum TNI AL Ikutan karena Motif Korsa

56 oknum TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
wartakota/istimewa
Polsek Ciracas dibakar - Kini, 56 oknum TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - 56 oknum TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020).

56 oknum TNI itu terdiri dari 50 prajurit dari angkatan darat dan 6 prajurit angkatan laut.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Kamis (10/9/2020), keterlibatan enam oknum TNI karena motif jiwa korsa.

Kronologi Prada MI minum minuman keras, dipaparkan oleh Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara, dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020).
Kronologi Prada MI minum minuman keras, dipaparkan oleh Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara, dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020). (YouTube Kompastv)

 

Terungkap Motif Prada MI Sebar Hoaks hingga Polsek Ciracas Diserang: Takut dan Malu Konsumsi Miras

Mereka terpancing emosi dengan kabar hoaks Prada MI telah dikeroyok.

Sementara itu terkait penetapan oknum matra TNI AD, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) sudah memeriksa 81 personel dari 34 satuan.

Hal itu dilakukan selama lima hari, mulai dari 3 September hingga 8 September 2020.

Meski demikian, Komandan Puspomad, Letjen Dodik Wijanarko pihaknya masih akan melakukan penyidikan dan penyelidikan.

"Proses penyidikan dan penyelidikan masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum," kata Dodik Widjanarko dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020).

Sementara itu selain menetapkan 50 oknum TNI sebagai tersangka kasus penyerangan Ciracas, Puspomad juga telah melepaskan 23 personel ke satuannya.

Pasalnya, 23 personel itu hanya berstatus sebagai saksi.

Sedangkan satu di antara oknum TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Prada MI.

Prada MI menyebarkan berita bohong kepada rekan-rekannya hingga berujung penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020).

Prada MI diduga mengaku bahwa ia telah dikeroyok hingga memancing kemarahan teman-temannya.

Sedangkan setelah dilakukan penyelidikan, Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Ia takut jika ketahuan dirinya kecelakaan tunggal karena minum-minuman keras.

Halaman
123
Tags:
Polsek Ciracas DiserangTNITNI AL
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved