Kasus Novel Baswedan

Ahmad Dhani Punya Pandangan Lain soal Kasus Novel: Mungkin Jaksa Tahu yang Menyiram Bukan Terdakwa

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi sekaligus politikus, Ahmad Dhani dalam tayangan Youtube Video Legend, Kamis (18/6/2020). Dirinya mempunyai pandangan tersendiri soal kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Saya katakan penyidik harus berjalan dengan objektif berdasarkan bukti, orang memberi keterangan dilihat, dikaitkan dengan bukti-bukti," ujar Novel.

"Di-cross keterangannya benar atau tidak," imbuhnya.

• Ungkit Kasus Burung Walet hingga Dana Rp 4 M dari Jokowi untuk Kasus Novel, Masinton: Jangan Melow

Novel mengaku curiga dengan orang yang menyerahkan diri dan mengaku sebagai pelaku atas kasus tersebut.

Ia mengatakan ada dua kemungkinan yang terjadi dari proses penyerahan dirinya, yakni karena memang karena insyaf atau justru ada maksud lain di balik itu semua.

Menurutnya, kemungkinan lain yang juga masih masuk akal adalah karena mendapat suruhan untuk pasang badan guna menutupi pelaku aslinya.

"Karena kalau orang datang harus ada yang dipikirkan oleh penyidik yang pertama adalah apakah dia datang karena keinsafan? Mengakui perbuatan?," terang Novel.

"Atau memang dia disuruh oleh seseorang untuk mengakui, pasang badan, menutupi peran orang lain dengan sejumlah imbalan."

"Kan dua hal itu bisa dipirkan kritis," ungkap Novel.

Mendengar penjelasan dari Novel, presenter Najwa Shihab lantas memperjelas apakah yang dimaksud oleh Novel adalah sebagai terdakwa joki?

"Dan dalam kasus ini Anda melihat kemungkinannya yang kedua tadi, ini terdakwa joki?," tanya Najwa.

• Ditanya Haruskah Jokowi Bersikap soal Kasus Novel Baswedan, Masinton: Presiden Fokus pada Covid-19

Menjawab kemungkinan tersebut, Novel mengaku tetap mencoba berpikir positif.

Namun dirinya mengatakan bahwa penjelasan dari jaksa tidak ada yang bisa menyakinkan bahwa mereka memang menyerahkan diri dengan alasan karena benar-benar insaf.

Menurutnya, tidak ada bukti yang menguatkan kepada dua dakwaan saat ini atau bisa dikatakan mengada-ada.

Maka dari itu dengan melihat kondisi yang terjadi, Novel justru meminta supaya dua dakwaan tersebut bisa dilepaskan.

"Seharusnya saya harus berpikir positif ya, tapi melihat bukti-bukti semakin tidak jelas, semakin prosesnya biasnya terlalu jauh," jawab Novel.

Halaman
1234