Kasus Novel Baswedan

Sebut Bintang Emon Dikerjai 'Buzzer', Haris Azhar Ungkit Kasus Veronica Koman: Itu Jadi DPO

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komika Bintang Emon, diunggah 16 Maret 2020.

Haris membandingkan dengan buzzer pemerintah yang pernah membocorkan data pribadi ke publik dan tidak ditindak.

"Dulu pernah ada buzzer-nya pemerintah men-display data pribadinya orang, enggak diapa-apain tuh," sindir dia.

Dalam tayangan yang sama, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin turut menanggapi kasus itu.

Ia menyebutkan Bintang Emon terlalu menyoroti tuntutan 1 tahun penjara yang diajukan kepada kedua terdakwa.

Ali Ngabalin menegaskan perkara itu belum usai.

"Yang pasti saya tidak menggunakan diksi 'salah' kepada Emon. Tapi bahwa Emon melakukan perbandingan hukuman terhadap beberapa contoh-contoh kasus yang lain," papar Ali Ngabalin.

"Makanya saya bilang, jaksa menuntut itu belum final persidangan. Proses ini sedang berlangsung," jelasnya.

Alasan Minta Terdakwa Penyerang Novel Baswedan Dibebaskan, Refly Harun: Enggak Boleh Ada Stuntman

Lihat videonya mulai menit 4:50

Novel Baswedan Minta Jokowi Bersikap

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang korupsi.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (17/6/2020).

Seperti diketahui, Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras oleh dua anggota polisi Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

• Pakar Hukum UII Bandingkan Kasus Novel dan Wiranto: Dari Dampak Kejahatan Harusnya Lebih Berat

Meskipun begitu, kedua terdakwa dituntut 1 tahun penjara atas perbuatan mereka mengakibatkan kebutaan pada sebelah mata Novel.

Penyidik KPK tersebut lalu mempertanyakan sikap Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.

Halaman
1234